Program BPJS Ketenagakerjaan terus di sampaikan kepada masyarakat. Apa sih programnya itu.?

Kotabaru, Kalsel-
Program BPJS Ketenagakerjaan disampaikan langsung kepada warga masyarakat Desa Rampa, Kecamatan Pulau Laut Utara saat pencanangan Kampung KB dan peresmian Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Daerah beberapa hari lalu.

Pemberian santunan secara simbolis oleh wakil bupati di acara peresmian Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan dan Pencanangan Kampung KB.

Program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program pemerintah dengan iuran yang terjangkau.

Tujuan kegiatan ini selain sosialiasi dan edukasi program BPJS Ketenagakerjaan, juga mendekatkan diri kepada masyarakat, melayani mereka dengan baik agar menumbuhkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial tenaga kerja.

Kegiatan ini diharapkan agar seluruh perangkat desa, yayasan/BUMDes, pendamping desa dan seluruh pelaku ekonomi dilingkungan desa menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

Warga sangat antusias mengikuti kegiatan ini karena BPJS Ketenagakerjaan memberikan doorprize bagi warga yang sudah menjadi peserta maupun peserta yang baru mendaftar.

Untuk peserta mandiri (petani, nelayan, wiraswasta) iurannya perbulan hanya Rp 16.800.

Manfaat yang diterima diantaranya adalah santunan jaminan kematian dengan nilai santunan Rp 24 juta.

Kampung KB yang dicanangkan itu sangat berkaitan dengan program BPJS Ketenagakerjaan dimana, keluarga yang ikut program KB, jika tulang punggung keluarga (peserta BPJS Ketenagakerjaan) meninggal dunia, cacat, tidak bisa bekerja lagi maka ahli waris akan mendapat santunan.

Santuan itu tentu saja dapat mencegah potensi kemiskinan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Heri Suherman menganalogikan, kita bisa membeli rokok setiap hari 1 bungkus atau bahkan 2 bungkus seharga Rp 35.000 sedangkan Iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan 1 bulan hanya Rp 16.800 dengan manfaat yang luar biasa.

Saat ini, warga desa rampa yang sudah menjadi peserta sekitar 450 orang dengan pembayaran jumlah Klaim ditahun 2017 mencapai Rp. 312.342.000 untuk santunan jaminan kematian sedangkan program yang biasa diikuti adalah program jaminan kematian (JKM) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK).
(Rel/IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Program BPJS Ketenagakerjaan terus di sampaikan kepada masyarakat. Apa sih programnya itu.?"

Posting Komentar