RDP DPRD: bahas terkait pemekaran Kotabaru. Ada dua Presidium hadir.
Kotabaru, Kalsel-
Menindaklanjuti aspirasi masyarakat tentang pembentukan DOB
(Daerah Otonomi Baru) atau keinginan pemekaran wilayah di Kotabaru, Komisi I
DPRD menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) di ruang rapat gabungan Sekretariat
DPRD Kotabaru, Senin (09/10/17).
Daerah Kabupaten Kotabaru yang ingin di mekarkan itu adalah
Pamukan dan Kelumpang.
Yang menyampaikan aspasi adalah kelompok masyarakat yang
menamakan dirinya Presidium Pamukan Raya yang diketua Ibnu Faozi.
Saat ini dia menjabat sebagai Direktur Politeknik Kotabaru.
Saat ini dia menjabat sebagai Direktur Politeknik Kotabaru.
Ia datang ke DPRD besama kawan-kawan. Salah satunya Herpani,
mantan Kepala Desa Geronggang, Kecamatan Kelumpang Tengah yang menyebut dirinya
Putra Asli Kelumpang.
Ia mengaku hadir di RDP ini atas undangan Presidum Pamukan Raya.
Ia mengaku hadir di RDP ini atas undangan Presidum Pamukan Raya.
Menurut Herpani, daerah Pamukan dan Kelumpang yang terdiri
dari 109 desa ini sudah sering di gaungkan untuk di mekarkan dengan bermacam
nama.
Dibeberkannya, tahun 2015 sudah ada pertemuan di batulicin
dan waktu itu namanya “Kabupaten Tanah Kambatang Lima”.
Bahkan, kata dia, di tahun 2016 sudah ada rencana ekspose, tapi karena ada sesuatu hal dan melihat situasinya belum pas maka ekspose di tunda.
Bahkan, kata dia, di tahun 2016 sudah ada rencana ekspose, tapi karena ada sesuatu hal dan melihat situasinya belum pas maka ekspose di tunda.
Namun dia tidak mempermasalahkan apa pun namanya (Kabupaten)
baru itu nanti, yang penting Kabupaten Kotabaru di mekarkan.
“Kami minta pemekeran ini serius dilaksanakan dan jangan dikaitkan dengan politik,” tandasnya.
“Kami minta pemekeran ini serius dilaksanakan dan jangan dikaitkan dengan politik,” tandasnya.
RDP ini di pimpin Ketua Komisi I DPRD, Suji Hendra dan
dihadiri Anggota DPRD Komisi I diantaranya; Arbani, Syairi Mukhlis, Martin
Sovian, Shokhiful Anam dan seorang anggota DPRD Komisi III, Nusriono.
Sebagian besar anggota DPRD yang hadir setuju ada pemekaran
dengan berbagai argumentasi mereka.
Mengawali pertemuan ini, Ibnu Faozi menyampaikan latar belakang
rencana pemekaran (mereka ekspose di RDP).
Point penting (ekspose) itu, menyampaikan rekomendasi ke DPRD antara lain;
1). DPRD Kotabaru memberikan rekomendasi agar pemerintah daerah/ Bupati Kotabaru membentuk TIM Kajian Daerah Otonom Baru (DOB).
2). Eksekutif dengan persetujuan Legislatif mengalokasikan untuk TIM Kajian DOB di mulai pada APBD Tahun 2018.
3). Revisi RPJMD 2016-2021.
4). Nama DOB yang awalnya Pamukan Raya menjadi Tanah Kambatang Lima.
Point penting (ekspose) itu, menyampaikan rekomendasi ke DPRD antara lain;
1). DPRD Kotabaru memberikan rekomendasi agar pemerintah daerah/ Bupati Kotabaru membentuk TIM Kajian Daerah Otonom Baru (DOB).
2). Eksekutif dengan persetujuan Legislatif mengalokasikan untuk TIM Kajian DOB di mulai pada APBD Tahun 2018.
3). Revisi RPJMD 2016-2021.
4). Nama DOB yang awalnya Pamukan Raya menjadi Tanah Kambatang Lima.
Ibnu menyakini, rencana pemekaran wilayah ini tidak akan di
tolak Bupati karena merupakan “hutang” politik yang pernah disampaikan kepada masyarakat
(pamukan dan kelumpang).
“ Waktu itu ada penyampaian kampanye politik tentang pemekaran kabupaten,” Ibnu mengingatkan.
“ Waktu itu ada penyampaian kampanye politik tentang pemekaran kabupaten,” Ibnu mengingatkan.
Ibnu mengungkapkan, soal anggaran membentuk (Tim
Kajian.red), “kalau (Bupati) memang serius tentu akan dianggaran,”singgungnya.
Ditambahkannya, isu pemerkaran wilayah ini sudah sejak lama
ada dengan nama-nama antara lain; Kelumpang Raya, Pamukan Raya, Ratu Intan
Jaya, dan Tanah Kambatang Lima.
Di akhir paparannya, Ibnu meminta DPRD kembali menggelar RDP
lanjutan untuk melihat apakah bupati merespon pemekaran ini.
Yang menarik perhatian dalam (RDP) ini adalah daerah yang
akan di mekarkan itu bernama Kabupaten
Tanah Kambatang Lima.
Bahrudin, Ketua Presidum Kabupaten Tanah Kambatang Lima yang
hadir beberapa menit setelah pembahasan di mulai menjelaskan, sebenarnya
sejarahnya ketika kami (masyarakat Pamukan dan Kelumpang) menyampaikan aspirasi
pentingnya pemekaran ini karena kondisi kesejahteraan yang mungkin belum bisa
diharapkan.
Menurutnya, yang berwenang melakukan kajian teknis
itu Kemendagri. Ini yang perlu dipahami. Jadi apa artinya kita menggelontorkan
APBD untuk melakukan kajian?.
Kenapa dinamakan Kambatang Lima?
Bahrudin menjelaskan, Kambatang itu berasal dari bahasa Dayak artinya
sungai.
Lima itu ada lima sungai; sungai cantung, sungai bakau, sungai durian, sungai bangkalan dan sungai sampanahan.
Lima itu ada lima sungai; sungai cantung, sungai bakau, sungai durian, sungai bangkalan dan sungai sampanahan.
Kenapa ada (nama) tanahnya?
Ditambahkannya, karena disana ada tanah laut, tanah bumbu,
dan tanah grogot.
“ Ada sejak kerajaan ratu intan,”terangnya.
“ Ada sejak kerajaan ratu intan,”terangnya.
Mengenai nama, kata dia,
kami sudah mendiskusikan. Kita mencari nama yang senetral-netralnya maka
munculah nama Tanah Kambatang Lima.
Kalau pamukan raya yang di munculkan akan menimbulkan sentimen bagi orang kelumpang,”tekannya.
Kalau pamukan raya yang di munculkan akan menimbulkan sentimen bagi orang kelumpang,”tekannya.
Arbani mengingatkan, tentang penganggaran untuk tim kajian
pemekaran kabupaten ini apakah tertuang di dalam RPJMD kita?.
“Kalau tidak tertuang kita harus merevisi dulu RPJMD kita,”katanya.
“Kalau tidak tertuang kita harus merevisi dulu RPJMD kita,”katanya.
Nursiono, anggota DPRD Daerah Pemilihan Kelumpang mengatakan
bahwa intinya masyarakat di sana menginginkan ada pemekaran.
Menurut perkiraannya, kalau Kelumpang dan Pamukan masih gabung dengan Kotabaru mungkin sampai 50 tahun tidak ada perkembangan.
Menurut perkiraannya, kalau Kelumpang dan Pamukan masih gabung dengan Kotabaru mungkin sampai 50 tahun tidak ada perkembangan.
Ia berharap dua presedium (Kambatang Lima dan Pamukan Raya)
bersatu karena banyak yang mendukung
pemekaran.
Hariansyah, Assisten I SETDA Kotabaru yang hadir mewakili
Bupati menyatakan, akan langsung melaporkan ke Bupati terkait hasil RDP ini.
(IHA)
(IHA)
0 Response to "RDP DPRD: bahas terkait pemekaran Kotabaru. Ada dua Presidium hadir."
Posting Komentar