Bupati Kotabaru ikut tandatangani MoU transaksi non tunai BI

Mendapat mandat sebagai otoritas dalam sistem pembayaran nasional, Bank Indonesia mendorong kegiatan perluasan transaksi non tunai yang bertujuan untuk mewujudkan sistem pembayaran yang efisien, aman dan andal dengan tetap menjunjung tinggi aspek perlindungan konsumen, perluasan akses dan kepentingan nasional.

Sebagai wujud implementasi nyata atas mandat tersebut, KPw BI (Kantor Perwakilan Bank Indonesia) Prov. Kalsel memfasilitasi penandatanganan MoU transaksi Non Tunai kepada Provinsi & Kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

Dalam kegiatan ini hadir perwakilan dari masing-masing kabupaten/kota se Kalsel.

Foto: Akbar Humas

"Transaksi non-tunai dilingkungan pemerintah daerah khususnya di kalsel ini akan menjadi cerminan positif atas semangat transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan sistem pemerintahan," kata Sekdaprov Kalsel, Abdul Harris Makkie.

Terpisah, H.Sayed Jafar, Bupati Kotabaru mengatakan, dengan adanya perluasan transaksi non tunai di pemerintah daerah, akan membawa manfaat diantaranya kecepatan transaksi bisnis baik pembelanjaan maupun pendapatan pemerintah meningkat, keamanan transaksi terjamin dan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah semakin dapat dipertanggungjawabkan.
(Relhum)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bupati Kotabaru ikut tandatangani MoU transaksi non tunai BI"

Posting Komentar