Mustakim optimis PBB bisa ikut Pemilu 2019. Lihat penjelasannya..!

Kotabaru, Kalsel-
Rabu, (01/10/17) di Sekretariat DPRD, Mustakim, anggota DPRD yang juga Ketua DPC PBB (Partai Bulan Bintang) Kotabaru, Kalsel optimis partainya bisa ikut pemilu 2019.

Karena, kata dia, kegagalan pendaftaran Partai Bulan Bintang dinyatakan tidak lengkap oleh KPU RI berdasarkan sistem informasi partai politik (sipol) milik KPU RI.

Menurutnya, Sipol sifatnya hanya edaran KPU.

Sedangkan, paparnya, UU pemilu 2016 yang menyatakan, persyaratan kepengurusan di provinsi 100 persen, kabupaten 75 persen, dan kecamatan 50 persen seluruh indonesia, informasi dari DPP PBB, kata dia, (berdasarkan data hard copy) memenuhi dan itu sudah diserahkan ke Bawaslu RI.

Dibeberkannya, ada beberapa kendala yang di alami pengurus DPC seluruh indonesia termasuk kotabaru pada saat mengisi sipol data kepengurusan dan keanggotaaan.

Termasuk, tambah dia, susahnya mengupload data salah satunya kendala jaringan internet dan kadang-kadang susah masuk situs sipol KPU itu.

Namun saat ini, lanjut dia, Ketua Umum DPP PBB, Yusril Ihza Mahendra sudah mengajukan gugatan ke Bawaslu RI.
Memohonkan ke Bawaslu RI untuk memutuskan PBB memenuhi syarat kelengkapan administrasi pendaftaran pemilu 2019.

Masih ungkap dia, harapan seluruh kader pengurus tingkat pusat sampai ke daerah, putusan Bawaslu bisa mengakhiri ketidakpastian PBB yang telah mendaftar sebagai peserta pemilu 2019.

"Seluruh hard copy kepengurusan PBB sudah diserahkan ke Bawaslu. Ketika itu sudah dinyatakan Bawaslu lengkap (dokumen) sesuai UU Pemilu 2016 maka tidak ada alasan bagi KPU tidak mengikutsertakan PBB sebagai peserta Pemilu 2019,"tegasnya.

Mengingat, kata dia, cobaan ini sudah pernah dilalui PBB pada pemilu 2014 lalu, dimana KPU pada saat itu menyatakan PBB tidak lolos dalam verifikasi faktual dan setelah dilakukan perlawanan secara hukum, akhirnya PBB menang dan diakui sebagai peserta pemilu.
(IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mustakim optimis PBB bisa ikut Pemilu 2019. Lihat penjelasannya..!"

Posting Komentar