Pansus III DPRD proses Raperda pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan

Kotabaru, Kalsel-
Proses pembentukan Raperda pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan, DPRD Kotabaru melalui Pansus III melakukan kunjungan kerja ke Kota Tanggerang Selatan.

Kunjungan kerja dilaksanakan dalam minggu tadi.


H. Genta Kusan, anggota DPRD (Pansus III) menjelaskan, Kota Tanggerang Selatan di pilih sebagai tempat tujuan karena terkait kesehatan masyarakat, semua kota merujuk kesana.

"Tangerang selatan memang bagus dalam pengelolaan kesehatan masyarakat,"ujarnya.

Salah satu contohnya, kata H. Genta Kusan (H. H. Gegen), di sana (Tangerang Selatan) untuk mencegah demam berdarah, tidak ada satu jentik pun di lingkungan masyarakat artinya lingkungan kotanya bersih.

Dilanjutkannya, dalam Raperda itu dititikberatkan pada program pencegahan penyakit.
Pemberdayaan kesehatan masyarakat (olahraga), kebersihan lingkungannya, juga menjaga makanan.

"Anggarannya bisa di dukung APBD, APBN dan Pihak ke-3,"bebernya.

Ini nantinya, kata H Gegen akan diupayakan diterapkan di kotabaru. Pulau Laut Utara misalnya nanti bisa dijadikan percontohan.

"Program tersebut akan dilaksanakan oleh dinas kesehatan, bisa bekerjasama dengan dinas terkait,"tandasnya.
(IHA)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pansus III DPRD proses Raperda pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan"

Posting Komentar