RDP Komisi I DPRD, bahas persoalan warga terkena dampak tower telkomsel di Bungkukan

Kotabaru, Kalsel
"Subali tetap pada tuntutannya yaitu, dia yang pindah atau tower telkomsel yang pindah,
Telkomsel membentuk Tim kajian untuk meneliti Tower (BTS) yang ada di kelumpang barat,
Pihak Telkomsel segera mungkin mengganti rugi alat alat elektronik (dalam rumah) Subali yang rusak,
Kepada Kapolsek Kelumpang Barat, tetap menjaga keharmonisan warga di Kelumpang Barat."

Demikianlah isi kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD yang di gelar Komisi I, dilaksanakan di ruang rapat paripurna, sektetariat DPRD pada hari Senin, 06 Nopember 2017.



Rapat yang di pimpin Ketua Komisi I, Suji Hendra itu di gelar untuk menindaklanjuti surat permohonan LSM Formula tertanggal 09 oktober 2017, membahas permasalahan Subali, warga Desa Bungkukan RT 09 dengan pihak Telkomsel.

Selain anggota Komisi I, LSM Formula dan Subali serta warga lain, hadir pula diantaranya; perwakilan Telkomsel Cabang Batulicin, Dinas Kominfo, Satpol PP, DLHD, Koramil Kelumpang Barat, dan Kapolsek Kelumpang Barat.

Ketua Komisi I mengharapkan agar Subali dengan pihak telkomsel memutuskan jalan terbaik bagi kedua pihak.

Sebelumnya, Suji Hendra mempersilahkan masing-masing yang hadir untuk berpendapat.

Diawali paparan oleh Ketua LSM Formula, Marikan yang menyampaikan permasalahan Subali akibat adanya tower telkomsel dekat rumahnya. "Berdasarkan surat Subali dinyatakan bahwa terkena imbas petir.Banyak alat elektronik yang terkena imbas. Rusak,"paparnya.

Kemudian Subali menyampaikan keluhan, rumahnya kena imbas petir. TV, Parabola, ampli player yang rusak belum ada pergantian.
Kejadian tersebut dialami Subali bahkan sampai delapan kali dan setiap kejadian ada saja barang-barang elektroniknya yang rusak seperti diantaranya; TV, pompa air, salon, kulkas, Keyboard.

Bahkan, kata dia, pernah anaknya pingsan karena mendengar suara ledakan dari alat elektronik yang terkena imbas. Sudah di bawa ke rumah sakit. Karena tidak bisa diterima di lalu anaknya dia bawa ke dokter praktik.

Subali menambahkan, sebelum ada tower telkomsel, dirumahnya tidak ada petir. Dia memohon agar ada penyelesaian. "Kami tidak bisa tinggal di rumah lagi,"katanya.

Kemudian, Marikan penambahkan. Pembangunan tower pada tahun 1996 tidak pernah ada petir. Pada tahun 2007 apakah ada pembocoran?
"Jiwa manusia di khawatirkan. Kalau ada hujan subali menghindar. Asuransi sudah ada namun perlu ditinjau kembali,"katanya.

Subali menegaskan, "saya minta telkomsel untuk pindah atau rumah dan tempat usaha di ganti rugi,"tandasnya.

Sekcam Kelumpang Barat, Johan mengapresisiasi perjuangan Subali.
Untuk diketahui, kata dia, tower telkomsel juga ada di batang kulur kelumpang barat sebagai alat komunikasi warga. Salah satunya disekitar rumah Subali. Dia mengaku sudah beberapa kali memfasilitasi (pertemuan). "Kami sudah tidak tinggal diam,"katanya.

Dalam pertemuan itu, tambah dia, dihadirkan dinas penamanan modal pelayanan perijinan satu pintu, pihak telkomsel dan hasi rapatnya adalah telkomsel sangat dibutuhkan masyarakat namun jangan sampai merugikan masyarakat. "Masalah petir perlu kajian sangat intensif, apakah dari telkomsel atau ada sebab lain. Perlu tim ahli yang memeriksa,"katanya.

Perwakilan telkomsel yang hadir menyatakan, sudah melakukaan banyak hal terkait komplain Subali. Salah satunya mengecek kondisi grounding (arda) yang ada di tower Bungkukan.
Tehknis mengapa bisa berimbas pada perumahan. Salah satunya tidak layaknya grounding yang di sekitar lokasi tower atau PLN setempat.
"PLN tidak pasang grounding di rumah warga, "sebutnya.

Kemudian dia menambahkan, TV kabel tanpa ada grounding. Menurutnya, diantaranya bisa menjadi salah satu penyebab imbas petir itu. Bisa juga, kata dia, parabola yang tidak dilengkapi grounding yang bagus.

Pihak telkomsel mengaku sudah lakukan pengecekan grounding di sistem grounding telkomael. Kondisinya bagus standarnya di bawah nol koma. Kalau diatas itu sistem grounding tidak bagus. Sudah standar telekomikasi.
Terkiat permintaan Subali, dia menjelaskan, kami sudah menawarkan melakukaan pengecekan bersama. Jika ditemukan hal-hal anomali atau saspek imbas petir akan dilakukan instalasi listrik atau grounding.

Susila, Kepala Bidang Monitoring
Dinas penananaan modal Perijinan satu Pintu mengatakan, kami maupun kecamatan telah memfasilitasi. Kami mempunyai dokumennya. Difasilitasi pada tanggal 20 Mei 2017 sudah ada kesepakatan. Ada beberapa hal paparnya,
Pihak telkomsel bersedia mengganti kerugian akibat imbas petir, kedua belah pihak menganalisia kenapa petir itu ada. Subali diminta memutus aliran listrik diantaranya telkomsel. Pihak telkomsel bersedia mengganti apabila ada imbas yang terjadi dikemudian hari.

Dilanjutkannya, pada tanggal 07 agustus 2017, kami berkoordinasi dengan kecamatan dan telkomsel. Kami minta kecamatan untuk menghadirkan pihak-pihak yang bersangkutan. Warga disekitar tower, kepala desa, RT dan Pihak telkomsel. Di situ ada kesepakatan ada titik temu. Salah satunya, untuk warga sekitar menyatakan pernah kena dampaknya. Waktu itu telkomsel telah mengasuransikan dari titik nol sampai 70 meter sampai jarak radius 100 meter dari titik nol (tower).
Telkomsel diminta mengevaluasi. Kepada subali diminta tidak mengambil listrik dari tower telkomsel.

Soal perijinan, jelas dia, tower telkomsel bungkukan. Bukan telkomsel langsung yang menangani (membangun) tapi di tenderkan ke kontraktor. Ijinnya mei 2007. Dari cerita ditelusuri. Dulu karna ditenderkan telkomsel menerima bersih fisiknya.

Masih kata Susila, dari pertemuan 2017 bahwa warga diminta persetujuan. Tetapi menurut Subali, waktu itu dia tidak diikutsertakan. Kenapa? Karena waktu itu Subali tidak berada ditempat.

Tetapi kalau dirunut kebelakang, kata Susila, seandainya IMB syaratnya ada persetujuan dari kiri kanan muka belakang. Ternyata tidak. Tim yang memutuskan. Ketidaksetujuan itu apa sebabnya.
Dugaan kami tim waktu itu berkesimpulan bahwa warga sekitar harus tanda tangan

Dilanjutkan Susila, masalah ketinggian ada kajian dari KKOP bandara stagen bahwa ketinggian (tower) yang diperkenankan maksimal 72 meter.
"Ditempat kami ada dua dokumen dari rekomedasi perhubungan dan IMB ada,"katanya.

Kapolsek Kelumpang Barat (Bungkukan) menyatakan, sudah melaksanakan mediasi 27 0ktober 2017. Ada beberapa point. PT  telkomsel bersedia memperbaiki kerusakan elektronik. Menuntut membebaskan ganti rumah. Apabila tidak dipenuhi agar mematikan BTS.
Ada mengambil jalus listrik. Kejadian tersebut apakah sebelum atau sesudah pemasangan listrik itu?
Sedangkan di wilayah lain tidak ada masalah padahal juga berdekatan dengan tower.

Menanggapi ini, Subali mengatakan, pengambilan listrik memang ada ijin dari pihak kontraktor. Lampu penerangan untuk mengalir ke rumah hanya 2 ampere. Ada kata-kata lain, Subali di suruh kontraktor yang mengijinkan mengambil listrik itu agar Subali ikut menjaga keamanan tower. Subali pun siap.
Menueur Subali, sebelum dia menyambung listrik dari tower itu sudah sering terjadi. "Kita bersama-sama kontraktor. Kita berani menyambung karena ada ijin,"jelas Subali.

Subali melanjutkan, Kita cek grounding yang tidak terpasang di gardu PLN di dalam tower. Ia keberatan dianggap mencuri listrik. "Listrik saya malah di atas 30 ampere.
Saya sudah di ganggu ancaman tertulis kalau musim hujan tidak berani.
Gangguan memang dari TBS,"ucap Subali lantang.

Dinas Kominfo menyampaikan pendapatnya, selama ini perijinan rekomendasi tower karena baru 2017. Dari sekian BTS baru ada permasalahan timbul. Pihaknya setuju ada kajian. Kalau memang imbas. Kemungkinan ada sesuatu di menara tersebut.

Setelah mendengar pendapat, Suji hendra menyerahkan ke manajemen telkomael, keputusan apa yang akan di ambil. Dia menawaran. Alat elektronik Subali yang rusak diganti sambil menunggu kajian dari telkomsel. "Kalau memang ada kesalahan kita tuntut,"tegasnya.

Istri Subali mengayakan, dulu telkomsel berjanji diperbaiki. Kalau sudah diperbaiki dirumah tidak kena imbas lagi. "Ternyata ada lagi kena imbas,"ucapnya kesal.

Sumiran, warga lainnya yang rumahnya juga dekat lingkungan tower mengatakan, Kalau memang dari perijinan sudah seperti itu. Memang ada kesalahan dari pihak perijinan karena waktu itu seakan-akan ada tidak sesuai prosedur.
Pihak terkait PLN rata-rata rumah tidak ada ground. Tetap efek samping.
Mungkin disitu masalahnya. "Telkomsel penting tapi keselamatan warga perlu diperhatikan.
Bagaimana kami tetap aman dan selamat,"ungkapnya.

Menanggapi ada pernyataan bahwa pihak telkomsel belum ada pergantian alat-alat elektronik Subali yang rusak. Perwakilan Telkomsel yang hadir itu mengklarifikasi, mengenain permintaan pergantian, 6 bulan ada kesalahan prosedur. Berkasnya tidak masuk ke kantor regional.

Menurutnya, pergantian perangkat (alat-alat elektronik Subali) sudah diproses. Kami sudah cukup respon. Tgl 07 agustus 2017 itu.
Kami sudah sampaikan. Mengenai surat pernyataan dari telkomsel bahwa telah diasuransikan warga sejauh radius 70 meter dari tower. Berdasarkan kesepakatan di radiuas 100 meter juga dilakukan pergantian. "Asuransi peralatan elektronik warga apabila terkena imbas tower,"terangnya.

Mengenai tuntutan Subali, kata dia, kami tidak bisa memberikan keputusan. Kami punya pimpinan sampai ke kantor pusat.
Telkomsel sudah setuju membentuk tim independen. Atau dari pihak PLN. Terkait masalah ini pada saat pengecekan dibantu dinas perijinan, diskominfo, polsek, satpol PP.

Subali mengaku benar tidak bisa tinggal dirumahnya lagi karena sudah trauma. Intinya dia minta segera pindahkan karena ia tidak mau anaknya kalang kabut keluar rumah. Menurutnya anak-anaknya sudah trauma yang sangat berat. Warga saya minta dilindungi dari ancaman tower.

Pihak Satpol PP juga diminta tanggapannya, Zainal Menghapkan tim independen ada gunanya. Tim independen memperbaiki. Alangkah baiknya menurutnya, pihak telkomsel ganti rugi saja karena apabila diperbaiki akan kena kembali.

Plt DLHD, Said Rizlani mengatakan tidak melihat ada ijin lingkungan. Tapi memang ada ijin HO. Hasil baik apa yang diminta Subali untuk ditindaklanjuti. Ini satu-satunya menara telkomsel ada kejadian.
Kalau pemerintah yang membentuk tim independen mungkin akan lama karena anggarannya saat ini belum ada.

Wayan, Koramil Kelumpang Barat mengaku juga pernah kena imbasnya.TV, lampu, Kulkas juga rusak.

Suji hendra meminta agar Subali bersabar karena,kata dia, DPRD tidak akan tinggal diam.
(IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "RDP Komisi I DPRD, bahas persoalan warga terkena dampak tower telkomsel di Bungkukan"

Posting Komentar