Tapal batas Desa di Pulau Laut Timur overlapping. Tak ada titik temu. Bagaimana selanjutnya?

Kotabaru, Kotabaru-
Setelah sekian lama tak ada kepastian, pada Rabu (22/11/17), kemarin, perwakilan warga tiga desa; Bekambit Asri, Betung, Bekambit (kampung) bersama-sama turun kelapangan untuk mencari titik koordinat batas wilayah desa masing-masing.


Mereka ke lapangan bersama enam orang tim dari PBD (Penyelesaian Batas Desa) diantaranya; H. Halim Perdana Putra, Sekcam Pulau Laut Timur, petugas dari tiga desa (Bekambit Asri, Betung, dan Bekambit). Ikut pula dalam rombongan LSM Laut Timur Bersatu, Agusaputra Wiranto, Pelda Sucianto anggota Kodim 1004 Kotabaru, Peltu Akhmad Fadly, Danramil Pulau Laut Timur, dan tokoh warga masyarakat desa masing-masing.

Di lapangan, mereka terbagi menjadi tiga tim dan berpencar menggunakan perahu menyusuri anak sungai Bekambit Asri, Sungai Ray sampai ke sungai Lu'uk mandar.


Kurang lebih lima jam menyusuri anak sungai yang dipenuhi pohon nipah serta satwa liar itu akhirnya tim kembali ke Kantor Kecamatan Pulau Laut Timur untuk memusyawarahkan hasil yang di dapat di lapangan.


Rapat di pimpin oleh anggota PBD, Darton Yadi.

Dari hasil rapat terungkap telah terjadi overlapping (bersinggungan/tumpang tindih) antara tiga desa tersebut. Tidak ada titik temu karena desa Betung tidak sepakat.

Pihak Desa Betung menilai, desa Bekambit Asri mencaplok desanya.

Menurut perwakilan Desa Betung yang dijelaskan oleh Agus Romansyah, Kades Desa Betung, batas wilayah desa betung adalah sungai bungur dari titik keramat sepanjang 4, 572 km ke titik koordinat batas sungai betung. Itu adalah wilayahnya.

"Yang dicaplok itu adalah tanah warga desa betung yang bersertifikat. Kalau seandainya kita memberikan itu berarti sama saja kita memberikan sertifikat tersebut," katanya.

Sedangkan, dari diskusi Wartoyo, Kasi Kemasyarakatan Desa Bekambit Asri kepada tim PBD, dari titik keramat sepanjang 4, 572 km ke koordinat batas sungai betung itu adalah wilayah bekambit asri.

"Sebenarnya gak overlapping karna kita berkeyakinan itu adalah wilayah bekambit asri sesuai dengan peta administratif kita maka itu punya kita," terangnya.

Dilanjutkannya, karna itu adalah program pemerintah,jadi kami maunya wilayah itu milik kita,"kata Wartoyo.

Berlanjut keterangan yang dihimpun oleh awak media ini ke petugas PBD dikatakan, menurut fersi desa Bekambit Asri mengarah ke titik selatan dari titik 0 sungai bungur menuju titik sungai ray sepanjang 1, 491 km itu adalah wilayah Bekambit Asri.

Darton Yadi mengatakan, karena dalam hal tapal batas antara desa bekambit kampung, desa bekambit asri, desa betung tidak ada titik temu maka tindakan  selanjutnya akan mengacu pada permendagri nomor 45 tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa pasal 19 yang berbunyi 'dalam hal musyawarah/mufakat tidak tercapai penyelesaian perselisihan ditetapkan oleh bupati/walikota dengan peraturan bupati/walikota'.

"Keputusan ditangan bupati nantinya, yang akan mengeluarkan SK, jadi kita disini hanya sebagai media (penengah)," tandas Darto yadi.
(Dodi)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tapal batas Desa di Pulau Laut Timur overlapping. Tak ada titik temu. Bagaimana selanjutnya?"

Posting Komentar