TP4D, Kejari Kotabaru lihat progres proyek di Bandara dan Rumah Sakit
Kotabaru, Kalsel-
Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kejaksaan Negeri Kotabaru mengunjungi proyek di dua lokasi. Di Bandara Gusti Sjamsir Alam (Bandara Stagen) dan Proyek lanjutan Rumah Sakit (Stagen), Kamis (16/11/17).
Sebagaimana tugas dan fungsi TP4D secara umum yaitu melakukan pengawalan, pengamanan dan mendukung keberhasilan pemerintah dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan persuasif dan preventif, memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi pemerintah, BUMD dan BUMN mulai dari aspek perencanaan, proses pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan, perizinan agar berjalan secara tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan.
Pengawalan oleh TP4D Kejaksaan Kotabaru dilakukan terhadap proyek strategis nasional seperti; Dermaga Pulau Sebuku, Bandara Stagen dan Rumah sakit (setelah ditentukan pemenang proyeknya).
Indah Laila, Kajari Kotabaru turun langsung memimpin anak buahnya ke lapangan.
Di Bandara Stagen, semua proyek di lihat progresnya diantaranya pekerjaan terminal, pagar pengaman Bandara, pengadaan x ray Kabin dan Bagasi.
Sedangkan di Rumah Sakit Stagen di lihat sejauh mana pekerjaan lanjutan diantaranya pemasangan keramik dan pemasangan mekanikal elektrikal serta pekerjaan turap (dinding penahan tanah).
"Ini dilakukan diantaranya untuk memaksimalkan penyerapan anggaran. Menghilangkan keragu raguan,"kata Indah
Dilanjutkannya, apabila dalam pelaksanaaan pekerjaan ada kurang, itu tanggungjawab kontraktor.
Kalau tidak sesuai ada mekanisme, bisa di putus kontraknya.
Dia (Indah Laila) menekankan kepada pengawas lapangan agar selalu cerewet. "Pengawas tidak boleh diam saja dan selalu berkoordinasi dengan T4PD,"tegasnya.
(IHA)
Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kejaksaan Negeri Kotabaru mengunjungi proyek di dua lokasi. Di Bandara Gusti Sjamsir Alam (Bandara Stagen) dan Proyek lanjutan Rumah Sakit (Stagen), Kamis (16/11/17).
Sebagaimana tugas dan fungsi TP4D secara umum yaitu melakukan pengawalan, pengamanan dan mendukung keberhasilan pemerintah dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan persuasif dan preventif, memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi pemerintah, BUMD dan BUMN mulai dari aspek perencanaan, proses pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan, perizinan agar berjalan secara tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan.
Pengawalan oleh TP4D Kejaksaan Kotabaru dilakukan terhadap proyek strategis nasional seperti; Dermaga Pulau Sebuku, Bandara Stagen dan Rumah sakit (setelah ditentukan pemenang proyeknya).
Di Bandara Stagen, semua proyek di lihat progresnya diantaranya pekerjaan terminal, pagar pengaman Bandara, pengadaan x ray Kabin dan Bagasi.
Sedangkan di Rumah Sakit Stagen di lihat sejauh mana pekerjaan lanjutan diantaranya pemasangan keramik dan pemasangan mekanikal elektrikal serta pekerjaan turap (dinding penahan tanah).
"Ini dilakukan diantaranya untuk memaksimalkan penyerapan anggaran. Menghilangkan keragu raguan,"kata Indah
Dilanjutkannya, apabila dalam pelaksanaaan pekerjaan ada kurang, itu tanggungjawab kontraktor.
Kalau tidak sesuai ada mekanisme, bisa di putus kontraknya.
Dia (Indah Laila) menekankan kepada pengawas lapangan agar selalu cerewet. "Pengawas tidak boleh diam saja dan selalu berkoordinasi dengan T4PD,"tegasnya.
(IHA)
0 Response to "TP4D, Kejari Kotabaru lihat progres proyek di Bandara dan Rumah Sakit"
Posting Komentar