Disahkan: APBD Kotabaru 2018 meningkat Rp 1.9 T.
Kotabaru, Kalsel-
Ketua DPRD, Hj. Alfisah, Wakil Ketua I DPRD, Muhammad Arif,
Wakil Ketua II DPRD, H. Mukhni. AF bersama H. Burhanuddin, Wakil Bupati
menandatangani Perda tentang APBD tahun 2018 yang sudah disahkan.
Pengesahan Perda tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna
DPRD, masa persidangan ke-11 Tahun sidang 2017-2018, Kamis (30/11/17) tadi.
Sebelumnya sekitar jam 10.00 wita dilaksanakan Rapat
Paripurna yang dipimpin Hj. Alfisah, Ketua DPRD Kotabaru dengan agenda laporan
akhir proses pembahasan DPRD atas 1 (satu) buah Raperda tentang APBD tahun
2018 (sebelum disahkan).
Sekda, Said Akhmad, perwakilan Forkopimda, Kepala SKPD, dan sebagian anggota DPRD hadir di acara tersebut.
H. Genta Kusan, salah seorang anggota DPRD berkesempatan
membacakan laporan akhir proses pembahasan 1 (satu) buah Raperda tersebut
dengan 42 catatan untuk eksekutif yang terkait langsung dengan SKPD.
Diantara catatan-catatan itu tentang program antar dinas
yang menangani agrobisnis, kelautan, dan pariwisata menurut DPRD masih terkesan
jalan masing-masing.
Kemudian catatan lain menurut DPRD, perlu adanya terobosan
terhadap pendapatan dari sektor royalti. Kotabaru mendapat royalti yang cukup
kecil. Ini perlu dicari penyebab dan solusi.
Menanggapi catatan-catatan yang disampaikan DPRD itu,
Wakil Bupati memerintahkan SKPD terkait untuk secepatnya merespon, dimulai
dengan melakukan rapat kerja dengan Komisi terkait yang ada di DPRD.
Sekedar diketahui, APBD tahun 2018 ini mengalami
peningkatan menjadi Rp. 1.9 T dari APBD 2017 (tahun sebelumnya) Rp. 1.7 T.
(IHA)
0 Response to "Disahkan: APBD Kotabaru 2018 meningkat Rp 1.9 T."
Posting Komentar