FGD BPJS Ketenagakerjaan di Kejari Kotabaru

Kotabaru, Kalsel-
Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Kotabaru, Heri Suherman mengatakan Fokus Group Diskusi (FGD) bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang perlindungan bagi pekerja, Pegawai Honorer, Aparatur Desa maupun pekerja mandiri (petani, nelayan, pedagang dll), serta evaluasi terhadap pencapaian yang dihasilkan sejak Tim Kepatuhan (Kejaksaan) di bentuk sehingga ada kesamaan persepsi dan visi untuk membantu tenaga kerja mendapatkan perlindungan kerja.

Hal itu dikemukakan Heri Suherman di acara FGD yang di gelar di Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, Senin (18/12/17).




Dilanjutkannya, FGD ini bisa menggali potensi masing-masing instansi dan berharap program ini dapat disampaikan pemerintah daerah kepada jajarannya sampai ke aparatur desa sehingga, perlindungan kepada pekerja dapat dilakukan secara merata baik pekerja formal maupun informal.

Kajari Kotabaru, Indah Laila, SH menegaskan, agar pemerintah daerah mendukung penuh apa yang sudah dijalankan oleh BPJS ketenagakerjaan. Namun demikian, kata Indah, dalam pelaksanaan dilapangan pasti terjadi kendala-kendala yang mengharuskan  untuk lebih meningkatkan komunikasi.

Ia juga mengingatkan kepada BPJS ketenagakerjaan, jangan hanya menuntut kewajiban peserta/para pekerja, namun juga harus memberikan hak pekerja dengan memberikan pelayanan yang terbaik sehingga tidak menjadi keluhan dan memberatkan.

FGD juga dihadiri pihak pemerintah daerah diantaranya; Asisten II SETDA Bidang Perekonomian dan Kesra, H. Joni Anwar, Kadisnakertrans, H. Hasbi M Tawab.
(Rel/IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "FGD BPJS Ketenagakerjaan di Kejari Kotabaru"

Posting Komentar