"Belum dapat ijin?", PT. SILO "rumahkan pekerjanya".

Kotabaru, Kalsel-
" DPRD, Khususnya Komisi I akan memanggil manajemen PT. SILO untuk mengidentifikasi masalahnya. Kemudian DPRD segera mengkonfirmasi ke Provinsi terkait dampak (kehilangan pekerjaan yang dialami warga Pulau Sebuku).

Demikian hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di bacakan Hj. Alfisah, Ketua DPRD saat memimpin RDP ini, Senin (08/01/17).


Saat memimpin RDP ini, Hj. Alfisah didampingi Wakil Pimpinan I DPRD, Muhammad Arif dan Wakil Pimpinan II DPRD, H. Mukhni.AF.

Selain para anggota DPRD (Komisi I, II, III), RDP ini juga dihadiri sejumlah Kepala Desa, Kecamatan Pulau Sebuku (delapan desa), Serikat Pekerja PT. SILO, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

RDP DPRD ini di gelar untuk menyerap aspirasi   warga masyatakat Pulau Sebuku yang disampaikan melalui Kepala Desanya masing-masing dan Serikat Pekerja PT.SILO.

Abdul Said, Kepala Desa Sungai Bali mengemukakan, PT. SILO sudah tidak memperpanjang kontrak kerja terhadap 300 orang warga (bukan karyawan tetap).

Selain itu, kata dia, 300 karyawan PT. SILO (juga warga Pulau Sebuku) tidak optimal bekerja. Sering terjadi pengurangan jam kerja dan sering terjadi tukar-menukar karyawan (tetap) ke bidang pekerjaan lain.

"Hal itu yang menjadi kekhawatiran dan keresahan warga,"paparnya.

Menurut informasi, kata dia, PT.SILO tidak bisa melaksanakan kegiatannya dan tidak memperpanjang kontrak kerja (warga pekerja kontrak) karena belum mendapat ijin pinjam pakai kawasan hutan.

Aspirasi warga masyarakat Pulau Sebuku ini pun banyak mendapat tanggapan dari anggota DPRD diantaranya;

Arbani meyakinkan para pekerja (PT. SILO) di Pulau Sebuku hendaknya tidak perlu khawatir karena menurutnya terkait pemberhentian karyawan sudah ada aturannya dan sudah di atur hak-hak karyawan.

Kemudian Ia pun mengingatkan bahwa tambang akan habis maka hendaknya sebelum masa "kejayaan" tambang di Pulau Sebuku berakhir, ia meminta masyarakat sudah mengantisifasi (mempersiapkan usaha lain.red).

H. Genta Kusan mengapresiasi serikat pekerja PT.SILO dengan menindaklanjuti ke DPRD, adanya keresahan warga terkait surat edaran PT. SILO tertanggal 18 Nopember 2017 itu.

Ia pun menyinggung bahwa sejak sekitar 6 tahun lalu simelter PT. SiLO belum juga beroperasi artinya tambang (di pulau sebuku) pasti akan musnah.

Ia juga berpesan, masyarakat harus ada antisipasi (menyiapkan usaha lain).

"Berapa doposit dari mulai beroperasi sampai sekarang, mungkin masyarakat tidak pernah tahu juga?",timpalnya.

H. Gegen menyesalkan Manajemen PT.SILO tidak hadir di RDP DPRD ini jadinya, tidak bisa mengkonfirmasi permaslahannya apa atau ijin apa yang mati dan ijin apa yang tidak diperpanjang.

"Tanpa kehadiran PT. SILO (di RDP DPRD ini) tidak bisa berbuat apapun (memberi solusi). Mudah-mudahan PT SILO akan mengirimkan surat kapan bisa hadir ke DPRD,"harapnya.

"Seandainya ada PHK juga, tentu ada jalan keluar,"tandasnya.

Suji Hendra, Ketua Komisi I berjanji akan memanggil manajemen PT. SILO, "Kita tidak ingin warga pulau sebuku gantung (tidak ada kepastian) terkait hajat hidup orang banyak.Tidak hanya memanggil PT.SILO, Komisi I akan menyampaikan ke provinsi persoalan ini. Kami akan telusuri ke provinsi,"pungkasnya.

"Seandainya manajemen PT.SILO hadir, tentu kita bisa mengetahui apa kendalanya,"ucap H.M Syaiful Anwar.

Enny Seswati Murti Hariati juga mengapresiasi perwakilan masyarakat Pulau Sebuku yang menyampaikan aspirasinya ini.

"Kami sangat prihatin terkait kesejahteraan masyarakat yang sudah dirumahkan itu,"ungkapnya.

Syairi Mukhlis pun menyayangkan ketidakhadiran PT. SILO di RDP DPRD ini.

" Ini perlu dorong sama-sama. Apa kendalanya belum ditandatangani provinsi ijin PT.SILO karena akan ada PHK besar-besar,"kata Muhammad Arif.

Arif juga menekankan agar dinas tenaga kerja harus mengantisipasi, mencari solusi. "Marilah kita sama-sama menjaga kondisifitas daerah. Mari kita saling merangkul bagaimana masyarakat bisa sejahtera,"tandasnya.
(IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to ""Belum dapat ijin?", PT. SILO "rumahkan pekerjanya"."

Posting Komentar