Jembatan Serongga habis waktu masih di kerjakan, Akhmad: diberikan kesempatan menyelesaikan sesuai ketentuan..!

Kotabaru, Kalsel-
Para pekerja proyek jembatan di Desa Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir masih mengerjakan diantaranya; pagar, sayap, dan urugan.



"Tahap finising aja lagi, yang lain cuma pekerjaan yang ringan-ringan saja lagi,"terang Yusuf, seorang pekerja di lapangan.

Yusuf mengaku mulai bekerja di pertengahan bulan desember 2017.

Masalah habis waktu dan sebagainya, dia tidak mengetahui karena itu urusan kontraktor, katanya.

"Kami hanya pekerja,"katanya kepada Media ini, Sabtu (13/01/2018).

Menurut Ketua RT1, Salafudin Najeri, pekerjaan proyek jembatan ini sudah berhenti bulan Desember 2017 tadi dan dilanjutkan lagi oleh tukang (kelompok pekerja) yang baru.

" Ini yang kerja tukang yang baru,"bebernya.

Menurut cerita tukang, kata Salafudin, pekerjaan ini diutangi kontaktornya (dikerjakan tapi belum di bayar), nanti sekitar bulan sepuluh 2018 baru di bayar.

Dikonfirmasi, Akhmad Jumadikari, Kepala Bidang Jembatan Dinas Bina Marga SDA, Senin, (15/01/18) membenarkan, proyek jembatan tersebut berakhir pada Desember 2017.

"Dihitung pekerjaan (saat masa berakhir waktu pelaksaan), 70 persen. Dan kontraktornya hanya di bayar 65 persen dari total anggaran proyek Rp 1.4 M,"t?ujarnya.

Akhmad menambahkan, sesuai ketentuan (baca di pedoman: Perpanjangan Waktu dan Pemberian Kesempatan Penyelesaian Pekerjaan LKPP/Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dan atas permintaan Kepala Desa agar proyek jembatan itu bisa bermanfaat untuk masyarakat, maka diberikan kesempatan kepada kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan.

"Pelaksanaan pekerjaan sisanya itu dengan denda (uang garansi). Sisa pekerjaan yang 35 persen itu dibayarkan nanti di ABT tahun 2018,"pungkasnya.
(Syamsir/IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jembatan Serongga habis waktu masih di kerjakan, Akhmad: diberikan kesempatan menyelesaikan sesuai ketentuan..!"

Posting Komentar