Belum dapat IPPKH di Pulau Sebuku, Manajemen PT. SILO 'ngadu' ke DPRD
Kotabaru, Kalsel-
Hj. Alfisah, Ketua DPRD Kotabaru
Pimpinan PT. SILO (Pulau Sebuku) Henry Yulinto saat mengemukakan persoalan terkait Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)
DPRD menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) di ruang sidang paripurna Sekretariat DPRD, Senin (29/01/18).
RDP yang dipimpin Hj. Alfisah, Ketua DPRD, didampingi Muhammad Arif, Wakil Ketua I DPRD dan dihadiri anggota Komisi I DPRD ini menindaklanjuti RDP yang di gelar pada Senin (08/01/17) lalu.
Baca juga : http://www.sentral14.id/2018/01/belum-dapat-ijin-pt-silo-rumahkan.html?m=1
Baca juga : http://www.sentral14.id/2018/01/belum-dapat-ijin-pt-silo-rumahkan.html?m=1
Selain Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hasbi M Tawab, RDP ini juga dihadiri Pimpinan PT.SILO, Henry Yulianto beserta jajarannya, Serikat Pekerja PT. SILO, LSM pendukung Investasi, H. Sahiduddin (Iid) bersama anggota, para Kepala Desa Kecamatan Pulau Sebuku, dan Tokoh Pemuda di Pulau Sebuku, Andi Hairul Efendi atau akrab di sapa Fendi.
"Kami menginginkan, pada saat ijin sudah legal kembali dan PT. SILO sudah beroperasi normal kembali, semua karyawan yang sudah di PHK/dirumahkan itu akan dikembalikan hak-haknya dan dipekerjakan kembali,"tandas Fendi.
(IHA)