Lagi, paripurna DPRD, sahkan 2 buah Raperda.










Kotabaru, Kalsel-
Rapat Paripurna DPRD masa persidangan II (dua), rapat ke-4 tahun sidang 2017/2018 yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD, Sabtu (30/12/17) tadi beragendakan :

Laporan akhir Pansus (Panitia Khusus I DPRD) yang bertugas membahas Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan  laporan akhir pembahasan Bapemperda DPRD atas Raperda tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah.

Pada kesempatan itu pula, DPRD mengembalikan 2 (dua) buah Raperda kepada pihak eksekutif (di terima Wakil Bupati, Burhanuddin) untuk dilakukan pembahasan kembali.
2 (dua) buah Raperda tersebut yaitu :

1). Raperda tentang Garis Sempadan Bangunan dan jarak antar Bangunan.

2). Raperda tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan.

Rapat Paripurna ini di pimpin oleh Wakil Pimpinan I DRPD, Muhammad Arif, didamping Wakil Pimpinan II DPRD, H. Mukhni AF dan dihadiri para anggota DPRD.

Wakil Bupati, H. Burhanuddin hadir mewakili Bupati serta di hadiri perwakilan Forkopimda dan SKPD.

Setelah 2 buah Raperda tersebut di sahkan menjadi Perda, selanjutnya, unsur pimpinan DPRD dan Bupati Kotabaru yang dalam hal ini di wakili oleh Wakil Bupati melakukan penandatanganan bersama.
(IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Lagi, paripurna DPRD, sahkan 2 buah Raperda."

Posting Komentar