Lagi, paripurna DPRD, sahkan 2 buah Raperda.
Kotabaru, Kalsel-
Rapat Paripurna DPRD masa persidangan II (dua), rapat
ke-4 tahun sidang 2017/2018 yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD,
Sabtu (30/12/17) tadi beragendakan :
Laporan akhir Pansus (Panitia Khusus I DPRD) yang
bertugas membahas Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman
Beralkohol dan laporan akhir pembahasan
Bapemperda DPRD atas Raperda tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah.
Pada kesempatan itu pula, DPRD mengembalikan 2 (dua) buah
Raperda kepada pihak eksekutif (di terima Wakil Bupati, Burhanuddin) untuk
dilakukan pembahasan kembali.
2 (dua) buah Raperda tersebut yaitu :
1). Raperda tentang Garis Sempadan Bangunan dan
jarak antar Bangunan.
2). Raperda tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan
Ikan.
Rapat Paripurna ini di pimpin oleh Wakil Pimpinan I DRPD,
Muhammad Arif, didamping Wakil Pimpinan II DPRD, H. Mukhni AF dan dihadiri para
anggota DPRD.
Wakil Bupati, H. Burhanuddin hadir mewakili Bupati serta
di hadiri perwakilan Forkopimda dan SKPD.
Setelah 2 buah Raperda tersebut di sahkan menjadi Perda,
selanjutnya, unsur pimpinan DPRD dan Bupati Kotabaru yang dalam hal ini di
wakili oleh Wakil Bupati melakukan penandatanganan bersama.
(IHA)
0 Response to "Lagi, paripurna DPRD, sahkan 2 buah Raperda."
Posting Komentar