Dinas kesehatan gelar sosialisasi dan pencegahan obat dan kosmetik ilegal

Kotabaru, Kalsel-

Dinas Kesehatan melakukan sosialisasi dan pencegahan peredaran illegal sediaan farmasi di apotek, toko obat, toko kosmetik, mini market, Selasa (30/01/18).

Sebagian besar pemilik apotek, toko obat, toko kosmetik, mini market yang berada di kota kabupaten hadir di acara sosialisasi yang di gelar di aula pertemuan Gedung Ratu Intan ini.

Selain membuka acara, Hj. Ernawati, plt Kepala Dinas Kesehatan berkesempatan menjadi nara sumber. Menyampaikan aturan perundang-undangan terkait peredaran sediaan farmasi (obat-obatan dan atau kosmetik).

Hj. Ernawati, plt Kepala Dinas Kesehatan

Dalam kegiatan ini, Dinas Kesehatan juga melibatkan Satuan Narkoba Polres Kotabaru dan Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Kotabaru.

Setelah dilaksanakannya sosialisasi ini, AKP Margono, Kasat Narkoba Polres Kotabaru berharap, tidak ada lagi penjualan obat-obatan atau kosmetik tanpa ijin (illegal) dan penyalahgunaan obat-obatan (penggunaan obat melebihi dosis atau tanpa resep dokter). “ Kalau masih ada juga akan kita tindak,”tegasnya.

Demikian pula Surya Wahyudi, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia Kotabaru mengatakan, kepada semua pemilik sarana pelayanan yang menjual sediaan farmasi, toko obat dan apotek terus disampaikan cara mengetahui, mengecek legalitas produk (obat-obatan dan kosmetik yang mereka jual).

Sehingga, kata Surya, baik penjual maupun masyarakat dapat mengetahui produk yang mereka jual itu legal atau ilegal.

“Pembinaan ini terus dilanjutkan dengan monitoring dan di evaluasi. Mudah-mudahan tidak ada pelanggaran,”tandasnya.
(IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dinas kesehatan gelar sosialisasi dan pencegahan obat dan kosmetik ilegal"

Posting Komentar