Dinas kesehatan gelar sosialisasi dan pencegahan obat dan kosmetik ilegal
Kotabaru, Kalsel-
Dinas Kesehatan melakukan sosialisasi dan pencegahan
peredaran illegal sediaan farmasi di apotek, toko obat, toko kosmetik, mini
market, Selasa (30/01/18).
Sebagian besar pemilik apotek, toko obat, toko kosmetik,
mini market yang berada di kota kabupaten hadir di acara sosialisasi yang di gelar di aula
pertemuan Gedung Ratu Intan ini.
Selain membuka acara, Hj. Ernawati, plt Kepala Dinas Kesehatan berkesempatan
menjadi nara sumber. Menyampaikan aturan perundang-undangan terkait peredaran sediaan farmasi (obat-obatan dan atau kosmetik).
Hj. Ernawati, plt Kepala Dinas Kesehatan
Dalam kegiatan ini, Dinas Kesehatan juga melibatkan
Satuan Narkoba Polres Kotabaru dan Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Kotabaru.
Setelah dilaksanakannya sosialisasi ini, AKP Margono, Kasat
Narkoba Polres Kotabaru berharap, tidak ada lagi penjualan obat-obatan atau
kosmetik tanpa ijin (illegal) dan penyalahgunaan obat-obatan (penggunaan obat
melebihi dosis atau tanpa resep dokter). “ Kalau masih ada juga akan kita tindak,”tegasnya.
Demikian pula Surya Wahyudi, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia
Kotabaru mengatakan, kepada semua pemilik sarana pelayanan yang menjual sediaan
farmasi, toko obat dan apotek terus disampaikan cara mengetahui, mengecek legalitas
produk (obat-obatan dan kosmetik yang mereka jual).
Sehingga, kata Surya, baik penjual maupun masyarakat dapat mengetahui produk yang mereka jual itu legal atau ilegal.
Sehingga, kata Surya, baik penjual maupun masyarakat dapat mengetahui produk yang mereka jual itu legal atau ilegal.
“Pembinaan ini terus dilanjutkan dengan monitoring dan
di evaluasi. Mudah-mudahan tidak ada pelanggaran,”tandasnya.
(IHA)
0 Response to "Dinas kesehatan gelar sosialisasi dan pencegahan obat dan kosmetik ilegal"
Posting Komentar