Polegda Kotabaru tahun 2017 tercapai 100 persen

Kotabaru, Kalsel-
Dengan di sahkannya Raperda Tentang Pengaturan Minuman Beralkohol dan Raperda Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah dalam rapat paripurna yang dilaksanakan (30 Desember 2017) tadi, maka program legislasi daerah tahun 2017 tercapai 100 persen.


Hal itu dikatakan Sukardi, Ketua Bapemperda (Badan pembentuk Peraturan Daerah) DPRD saat menyampaikan laporan proses pembahasan diantara raperda tersebut.

"Alhamdulillah! Ini prestasi bagi pemerintahan daerah. Bahkan lebih dari 100 persen, karena ada beberapa raperda yang tidak masuk di prolegda, karena itu adalah perintah perundang-undangan, juga kita sahkan sehingga, tahun 2017 ini program legislasi daerah kita tercapai 100 persen termasuk perda-perda yang disarankan oleh pemeritah pusat untuk kita tetapkan."

Pada kesempatan itu mewakili pimpinan DPRD ia mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada pemerintah daerah (bupati, wakil bupati dan jajarannya) atas kerjasamanya sehingga target capaian proglegda bisa tercapai. "Jarang-jarang daerah bisa mencapai 100 persen program legislasi,"ujarnya.

Ia berharaf, mudah-mudahan prolegda tahun 2018 juga bisa tercapai 100 persen sehingga pelayanan masyarakat semakin meningkat.

Namun demikian, ia tidak menginginkan bahwa capaian kinerja di bidang prolegda ini hanya terkait dengan kuantitas.

"Sekali lagi kita tekankan bahwa ke depan kualitas terhadap raperda-raperda kita yang akan disahkan lebih bermanfaat lagi demi kemaslahatan masyarakat kita,"tandasnya.
(IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polegda Kotabaru tahun 2017 tercapai 100 persen"

Posting Komentar