Proyek pasar Tegal Rejo tak selesai, Yudi mengaku prihatin dan menyesalkan.

Kotabaru, Kalsel-
Proyek pasar Tegal Rejo, Kecamatan Kelumpang Hilir yang dikerjakan PT. Mutiara Indah (MIA), bersumber dari APBN 2017 senilai Rp 5.2 M, tidak selesai dalam masa kerja 3 bulan pelaksanan.


Dihubungi Konsultan Pengawas, CV. Saijaan, H. Dedi mengatakan, progres pekerjaan sampai batas waktu pelaksanaan di hitung progresnya 47,75 persen.

Menurutnya, pekerjaan termasuk lambat (pekerja sering ngangur).

Sesuai perhitungan (kalau kerjanya lancar), dalam tiga bulan masa pekerjaan itu bisa selesai paling tidak 90 persen.

" Kendalanya kerjanya lambat,"ucapnya.

Memang diakuinya, pada gambar (kontruksi bangunan) ada yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. "Gambarnya benar aja cuma di lapangan ada sedikit perbedaan. Di gambar tanah pondasi rata tapi kondisi di lapangan tanah bagian belakang agak miring,"terangnya.

Meski demikian, kata H. Dedi, kondisi kemiringan tanah itu hanya sekitar 10 persen dari total keseluruhan bangunan.

Makanya, sebut dia, untuk bagian tanah yang miring itu kontraktor membuat kontruksi dak (seperti bertingkat).

Ia menekankan, perbedaan antara gambar dan kondisi di lapangan itu sebenarnya tidak menjadi persoalan berarti apabila pekerjaan selesai atau paling tidak bisa mencapai 90 persen pekerjaan.

H. Dedi enggan menanggapi kenapa para pekerja lambat bekerja (masalah intern kontraktor).

Kalau alasannya kontraktor tidak ada modal, justru kata H. Dedi, pihak kontraktor sudah mengambil uang muka 20 persen dari total anggaran Rp. 5.2 M itu.

Dihubungi Lia, Kontraktor pelaksana mengatakan, intinya pihaknya berniat ingin menyelesaikan proyek tersebut.

Ia mengatakan, pekerjaan per tanggal 18 Desember progresnya mencapai 47 persen. Sementara tanggal 21 Desember kas KPKN tutup.

Menurutnya, aturan APBN , setiap tanggal penutupan kas KPPN dari Kemeterian Keuangan, anggaran proyek harus dikeluarkan 100 persen.

"Anggaran proyek itu bisa keluar 100 persen, tapi kami wajib menggaransikan uang 50 persen dari total anggaran proyek. Tapi uangnya tidak cukup,"akunya.

Karena tidak bisa membayarkan uang garansi itu, kata Lia, kami tidak bisa mengajukan perpanjangan waktu.

Seandainya bisa, lanjut Lia, kami siap menyelesaikan pekerjaan. "Gak apa-apa kami di bayar tahun anggaran berikutnya asal kami bisa melanjutkan pekerjaan,"ungkapnya.

Padahal, ungkap Lia, ia sudah memesan atap pabrikasi. "Barangnya sudah di rumah, tidak bisa dikembalikan lagi ke pabrik. Keramik 1000 dus dan blower sudah kami beli juga,"ucapnya.

Sedikit ia mengungkap kendala di lapangan, menurutnya, gambar tidak sesuai kondisi di lapangan.
Ada bagian tanah tidak rata (miring)
"Itulah yang menyebabkan kami merubah desain yang harusnya di urug, di rubah jadi dak,"katanya.

Dikonfirmasi, Senin (07/01/17, Kepala Dinas Perdagangan, Mahyudiansyah membenarkan telah mengeluarkan surat pemutusan kontrak kerja PT MIA tanggal 23 Desember 2017.

Dijelaskannya, progres fisik sampai dengan batas kontrak, 47,75 persen.
Tidak dapat memenuhi garansi cash (uang jaminan) senilai kekurangan volume fisik dan denda keterlambatan serta persyaratan lain sebagaimana PMK (Peraturan Menteri Keuangan) nomor 243/2015 dan surat edaran KPPN Kotabaru paling lambat proses SPM LS tanggal 21 Desember 2017.

Mahyudiansyah (Yudi) mengaku sangat prihatin dan menyesalkan proyek pasar Tegal Rejo ini tidak selesai dikerjakan karena pemerintah kotabaru dan masyarakat pedagang sangat dirugikan. "Seharusnya selesai jadi terbengkalai,"ungkapnya.

Pihaknya tidak serta merta melakukan pemutusan kontrak ini. Ia mengaku sudah melalui prosedur sebelumnya yaitu telah melayangkan tiga kali surat peringatan dan monitoring/evaluasi fisik di lapangan.
(Syamsir/IHA).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Proyek pasar Tegal Rejo tak selesai, Yudi mengaku prihatin dan menyesalkan."

Posting Komentar