Proyek senilai Rp 6.9 M di Bandara Stagen tak selesai dikerjakan

Kotabaru, Kalsel-
Proyek Rehabilitasi dan Perluasan Gedung Terminal Bandara Gusti Syamsir Alam (Bandara Stagen) yang bersumber dari APBN tahun 2017, tak selesai di kerjakan.



Sigit Cahyono, PPK Bandara Gusti Syamsir Alam, Rabu (17/01/2017) mengatakan, proyek dengan anggaran RP 6.9 M itu (kelanjutannya) tidak akan diserahkan lagi kepada kontraktor PT. Kolam Intan Prima (kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut).

Kenapa?
Berdasarkan hasil evaluasi yang dipertimbangkan bersama, Tim Konsultan Dirjen dan TP4D (Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah/Kejari Kotabaru),  progres pekerjaan dinilai sangat lambat.

"Progres pekerjaan lambat sekali, mungkin nanti bisa cek dengan konsultan. Itu memang sangat kecil berjalannya. Sangat kecil kami hitung kami analisis. Kita minta pertimbangan konsultan, dengan dirjen dan TP4D juga,"ujar Sigit.

Padahal, kata Sigit, berdasarkan aturan dalam kontrak, pihak kontraktor punya peluang untuk melanjutkan pekerjaan selama 90 hari.
Namun pihak bandara menilai progresnya lambat, artinya kontraktor tidak mampu melanjutkan pekerjaan.

"Sebenarnya dalam kontrak dia punya peluang untuk melanjutkan pekerjaan. Berdasarkan peraturan itu 90 hari, tapi 'kan harus kita evaluasi lagi berdasarkan pekerjaan selama kontrak berjalan, apakah dia sanggup atau tidak.
Dari evaluasi kami yang juga minta pertimbangan Tim dan TP4D, secara evaluasi kami melihat mereka tidak mampu untuk melanjutkan,"imbuhnya.

Dikatakan Sigit, "waktu 6 bulan lebih itu aja tidak selesai, apa lagi ditambah 90 hari lagi. Bagi kami yang ini sudah gagal,"ucapnya.

Menurutnya, proyek ini akan di lelang kembali tahun ini.

Dikonfirmasi, anggota TP4D, Agung Nugroho Santoso juga mengatakan hal senada, sampai batas waktu yang ditentukan, pihak kontraktor belum bisa mencapai progres yang diinginkan.

"Sampai waktu kontrak habis, kontraktor belum bisa mencapai progres yang diinginkan, sehingga menurut penilaian PPK dan TP4D, perlu untuk dilakukan pemutusan kontrak untuk mencegah timbulnya kerugian negara,"pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak kontraktor belum bisa dihubungi.
(Dodi)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Proyek senilai Rp 6.9 M di Bandara Stagen tak selesai dikerjakan"

Posting Komentar