"Umat Islam Kotabaru berbondong-bondong "masuk" Khilafatul Muslimin?", MUI: itu tidak benar..!

Kotabaru, Kalsel-
Pada Selasa, 26 Desember 2017 tadi, bertempat di ruang pertemuan Grand Surya Hotel, Dinas Kesbangpol Kotabaru menggelar pertemuan dengan Khilafatul Muslimin yang kedudukannya di Desa Sekapung, Kecamatan Pulau Sebuku.


Amiruddin disebut sebagai pimpinan Khilafatul Muslimin Kalimantan (Borneo) bersama anggotanya yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan itu juga dihadiri diantaranya; TNI/Polri, MUI, FKUB, FKDM.
Pertemuan ini diadakan intinya ingin mengetahui Khilafatul Muslimin ini. Bagimana bentuk organisasinya dan Visi Misinya.

Beberapa hari setelah pertemuan itu, diketahui dari sumber media ini, dalam situs khilafatulmuslimin.com di tulis diantaranya;

"Dengan berbondong-bondongnya ummat Islam di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) khusus di daerah Pulau Sebuku dengan bai’at secara massal....

.... Di acara makan Ust. Amiruddin di ajak ramah tamah hangat dan secara pribadi (diluar forum) mereka mendukung dan tidak ada bantahan terhadap apa-apa yang di sampaikan, dalam artian mereka mengakui bahwa semua berdasar pada dalil Qur’an dan Sunnah dan mempersilahkan Khilafatul Muslimin menyampaikan dakwahnya secara terbuka di Kabupaten Kotabaru".


Ditemui di Kantornya, Rabu (10/01/18), Ketua MUI Kotabaru, KH.Muchtar Mustajab menyatakan apa yang di tulis di situs khilafatulmuslimn.com itu yang menyatakan bahwa umat islam Kotabaru berbondong-bondong masuk Khilafatul Muslimin dan mempersilahkan Khilafatul Muslimin berdakwah secara terbuka adalah tidak benar.

"Dusta mereka itu. Organisasi harus ada anggaran dasar. Dia tidak mempunyai,"tegas KH.Muchtar Mustajab.

Dilanjutkan KH. Muchtar Mustajab, kalau katanya mereka berpedoman pada Al Quran dan Al Hadist, semua Ormas Islam yang ada di Indonesia termasuk di Kotabaru berpedoman pada Al Quran dan Al Hadist dan memiliki Anggaran Dasar. Di dalam Anggaran Dasarnya mengakui Pancasila dan UUD 1945.

Menurut KH. Muchtar Mustajab, pimpinan atau kedudukan organisasi khilafatul muslimin pulau sebuku ini mestinya di kota kabupaten kotabaru bukan di kecamatan dan menyampaikan anggaran dasar organisasinya kepada pemerintah daerah ketika di tanyakan, atau melaporkan organisasinya ke Dinas Kesbangpol (dalam rangka pembinaan dan lainnya).

Malah, kata KH. Muchtar Mustajab, mereka menganggap apabila tidak masuk khilafatul muslimin di sebutnya salah.

"Kalau pikiran mereka begitu, MUI, NU, Muhamadiyah berarti salah? Dan mereka saja yang benar?"timpalnya.

Kemudian dilanjutkan KH.Muchtar Mustajab, kata mereka berdosa kepada Allah apabila tidak masuk organisasainya. Kalau meninggal dunia mati jahiliyah.

"MUI tidak setuju ini. Saya keberatan, mereka tidak ada anggaran dasar. Dia tidak menggunakan aturan yang berlaku di Negara Indonesia. Kalau pemerintah menganggap mereka bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945 bubarkan saja,"tegasnya.

Ketua FKUB Kotabaru, H. Mukhtasor menambahkan, kalaupun mereka mengatakan organisasi khilafatul Muslimin yang benar, tidak usah mereka menyatakan yang paling benar dan menganggap organisasi masyarakat (ormas) islam yang lain salah.

"Umumnya organisasi seperti ini, mereka di backup pengusaha di bidang perkebunaan. Siapa tahu mereka di backup (pemilik) perkebunan dan mengembangan idiologi di daerah perkebunan (sawit)?"bebernya.

Sumber media ini menyebut, Khilafatul Muslimin Desa Sekapung, Kecamatan Pulau Sebuku ini di pimpin Bustomi yang menggantikan Ahmad Damo (berperkara hukum).  Pulau Sebuku mereka sebut
"Ummul Quro" (ibu atau induk dari kota-kota).
(IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to ""Umat Islam Kotabaru berbondong-bondong "masuk" Khilafatul Muslimin?", MUI: itu tidak benar..!"

Posting Komentar