Bang Tungku: Pak Jokowi, Kejari Kotabaru Ditutup Saja
Kotabaru, Kalsel-
Hardiyandi atau akrab disapa Bang Tungku, Ketua LSM AKGUS meminta kepada Presiden RI Jokowi Dodo dan atau Kepala Kejaksaan Agung RI, untuk menutup Kejaksaan Negeri Kotabaru.
"Pak Jokowi, Kejaksaan Negeri Kotabaru ditutup saja,"pintanya tegas.
Hal itu diungkapkan Bang Tungku karena merasa kecewa dengan kinerja Kejaksaan Negeri Kotabaru. Menurutnya, kasus besar dugaan korupsi yang sudah dilaporkannya belum ada kejelasan.
"Terhitung sejak September 2017 tadi, saya sudah melaporkan kasus dugaan korupsi KONI tahun 2005/2009 Rp 1.4 M, sampai Januari 2018 ini tidak ada kejelasan," katanya.
Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru
Karena rasa ketidakpercayaan dengan Kejaksaan Negeri Kotabaru itu, untuk dugaan korupsi PERSIKO Rp 8 miliar, LSM AKGUS langsung melaporkan ke Kejagung RI di Jakarta.
"Kasus PERSIKO ke Kejagung RI saja saya laporkan. Saya laporkan pada tanggal 12 Januari 2018 tadi," ujarnya.
Dikonfirmasi, Senin (05/2/2018), Kajari Kotabaru Indah Laila melalui Kasi Intel Kejari Kotabaru Andrie Dwi Subianto terkait laporan dugaan korupsi KONI 2005/2009 itu mengatakan, Kejaksaan Negeri Kotabaru pada 22 Juni Tahun 2009 sudah melakukan penyelidikan (puldata pulbaket).
Menurut Andrie, pemeriksaan yang sudah dilakukan Kejari pada waktu itu tidak ditemukan indikasi penyimpangan (korupsi).
Dilanjutkan Andrie, terhadap laporan LSM AKGUS tentang dugaan korupsi KONI 2005/2009 yang dilaporkan pada September tahun 2017, tadi, tidak menutup kemungkinan dibuka (ditangani.red) kembali dengan didukung data/dokumen baru.
"Laporan (KONI) itu kita tanggapi serius, tapi bantu kami berikan data baru/bukti baru,"tandasnya.
(Red)
Hardiyandi atau akrab disapa Bang Tungku, Ketua LSM AKGUS meminta kepada Presiden RI Jokowi Dodo dan atau Kepala Kejaksaan Agung RI, untuk menutup Kejaksaan Negeri Kotabaru.
"Pak Jokowi, Kejaksaan Negeri Kotabaru ditutup saja,"pintanya tegas.
Hal itu diungkapkan Bang Tungku karena merasa kecewa dengan kinerja Kejaksaan Negeri Kotabaru. Menurutnya, kasus besar dugaan korupsi yang sudah dilaporkannya belum ada kejelasan.
"Terhitung sejak September 2017 tadi, saya sudah melaporkan kasus dugaan korupsi KONI tahun 2005/2009 Rp 1.4 M, sampai Januari 2018 ini tidak ada kejelasan," katanya.
Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru
Karena rasa ketidakpercayaan dengan Kejaksaan Negeri Kotabaru itu, untuk dugaan korupsi PERSIKO Rp 8 miliar, LSM AKGUS langsung melaporkan ke Kejagung RI di Jakarta.
"Kasus PERSIKO ke Kejagung RI saja saya laporkan. Saya laporkan pada tanggal 12 Januari 2018 tadi," ujarnya.
Dikonfirmasi, Senin (05/2/2018), Kajari Kotabaru Indah Laila melalui Kasi Intel Kejari Kotabaru Andrie Dwi Subianto terkait laporan dugaan korupsi KONI 2005/2009 itu mengatakan, Kejaksaan Negeri Kotabaru pada 22 Juni Tahun 2009 sudah melakukan penyelidikan (puldata pulbaket).
Menurut Andrie, pemeriksaan yang sudah dilakukan Kejari pada waktu itu tidak ditemukan indikasi penyimpangan (korupsi).
Dilanjutkan Andrie, terhadap laporan LSM AKGUS tentang dugaan korupsi KONI 2005/2009 yang dilaporkan pada September tahun 2017, tadi, tidak menutup kemungkinan dibuka (ditangani.red) kembali dengan didukung data/dokumen baru.
"Laporan (KONI) itu kita tanggapi serius, tapi bantu kami berikan data baru/bukti baru,"tandasnya.
(Red)
0 Response to "Bang Tungku: Pak Jokowi, Kejari Kotabaru Ditutup Saja"
Posting Komentar