Diam-diam Jaksa panggil konsultan pengawas proyek pasar Tegal Rejo Rp 5.2 M


Kotabaru, kalsel- 
Diam-diam Pihak Kejaksaan melakukan pemanggilan terhadap Konsultan Pengawas proyek pasar Tegal Rejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, H. Dedi

Baca juga :
http://www.sentral14.id/2018/01/proyek-pasar-tegal-rejo-tak-selesai.html?m=1

Ditemui diruangannya, Jumat (09/02/18), Kasi Pidsus Kejari, Andry Lesmana membenarkan sudah memanggil Konsultan Pengawas Proyek Pasar Tegal Rejo.

Pemanggilan itu, kata Andry, karena adanya laporan masyarakat yang kurang baik terhadap proyek (bangunan pasar) senilai Rp 5.2 M yang bersumber dari APBN itu.

DIjelaskan Andry, sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Masih dalam tahap konfirmasi melalui dokumen/data yang di miliki Konsultan Pengawas.

Andry masih belum bisa merinci data-datanya karena masih penyelelidikan.
"Tapi bagi saya sih menilai ada sesuatu hal 'lah. Kalo secara kasat mata kita melihat 'ya bermasalah lah,"tandasnya.

Kebetulan di hari yang sama, H. Dedi terlihat keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri.

Sempat ditanya?
Dia mengaku memang ada di panggil/diperiksa Jaksa.

"Ya saya memang benar di panggil kejaksaan terkait proyek pasar tegal rejo. Cuma konfirmasi aja,"sahutnya singkat.

Ditanya lebih jauh, H.Dedi tidak mau banyak komentar.
"Cuma itu aja," cetusnya sambil berjalan tergesa-gesa.
(Dodi)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Diam-diam Jaksa panggil konsultan pengawas proyek pasar Tegal Rejo Rp 5.2 M"

Posting Komentar