Perusahaan tak beli sawit masyarakat, DPRD minta Dinas Perkebunan tegas

Kotabaru,  Kalsel-
Ketua Komisi II DPRD,  Hamka Mamang meminta kepada Dinas Perkebunan untuk bersikap tegas.  Jemput bola.  Jangan hanya menunggu balasan surat dari perusahaan karena sudah menjadi
keluhan masyarakat Mulyo Harjo berbulan-bulan bahkan sudah bertahun-tahun.  Perusahaan sawit PT. Langgeng Mutiara Makmur tidak mau membeli sawit mereka.

Hal itu di katakan Hamka Mamang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)  yang di gelar di ruang rapat gabungan DPRD pada Selasa (20/03/18) tadi.


Hamka menambahkan, selama penolakan, perusahaan tidak mau membeli sawit masyarakat. Masyarakat terpaksa harus menjual hasil panennya itu sejauh kurang lebih 20 Km.

"Kalau menjual ke PT.  Langgeng Mutiara Makmur hanya berjarak sekitar 2 Km, "ucap Hamka.

Dikatakan Hamka, kalau Dinas Perkebunan hanya menunggu surat tanggapan/balasan dari perusahaan, ini bukan solusi.  harusnya dinas turun ke lapangan.  Ditunggu sehari sampai 1 minggu tidak ada balasan surat, Dinas Perkebunan harus berinisiatif mendatangi perusahaan.
Tanyakan, apa alasan perusahaan tidak menerima sawit masyarakat. "Bukan harus menunggu surat balasan dari perusahaan. Kasian masyarakat,"ungkap Hamka.

Hamka melanjutkan, seharusnya dinas terkait tegas karena sudah jelas pelanggaran yang telah dilakukan oleh Perusahaan.

Demikian juga Muhammad Arif, Wakil Ketua I DPRD mengatakan,  Dinas Perkebunan harus ada ketegasan. Selain melanggar Permentan, tanggung jawab sosial ekonomi di lingkungan perusahaan juga di langgar.  Ini sudah di atur UU.

Pernyataan Arif itu sesuai dengan apa yang sudah dilakukan Dinas Perkebunan sebelumnya. Dinas Perkebunan sudah melayangkan surat kepada perusahaan pada tanggal 6 Nopember 2017 sampai pertengahan Maret.
Namun, kurang lebih 5 bulan belum ditindaklanjuti/ditanggapi oleh pihak perusahaan.

Juga sebagaimana surat Dinas Perkebunan bahwa pihak perusahaan sudah ada pelanggaran aturan yang berlaku.


Sebelumnya, Djoko Waluyo,  Kabid Pengolahan Dinas Perkebunan mengaku sudah mengambil tindakan. Sudah ke lapangan dua kali. Sudah menemui Manajer perusahaan.
Menurut Djoko, mereka tidak bisa memutuskan karena yang bisa mengambil keputusan ada di struktur atas.

Selain itu, ada pergantian Manajer PT. Langgeng Mutiara Makmur,  jadi koordinasinya mulai nol lagi. Itu lah kendalanya. "Aku Djoko.

Tetkait hal ini, DPRD menjadwalkan lagi RDP.  Kalau pihak perusahaan tidak hadir lagi maka kita akan mengambil sikap sesuai perundang undangan yang berlaku.
Ini tidak boleh dibiarkan. "kata Arif.
(IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Perusahaan tak beli sawit masyarakat, DPRD minta Dinas Perkebunan tegas "

Posting Komentar