RDP DPRD: tak mau beli sawit warga, perusahaan sawit langgar aturan

Kotabaru,  Kalsel-
Di pimpin Muhammad Arif,  Wakil Pimpinan I DPRD dan didampingi Hamka Mamang,  Ketua Komisi II DPRD,  DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti surat kepala desa Mulyo Harjo tentang adanya permasalahan, PKS Bebunga atau PT. Langgeng Mutiara Makmur tidak mau menerima/membeli hasil perkebunan sawit milik warga Mulyo Harjo. Selasa (20/03/18).

Meskipun tak di hadiri Manajemen PT.  Langgeng Mutiara Makmur (PT. Minamas Group),  RDP tetap dilaksanakan.

Muhammad Arif,  Wakil Pimpinan I DPRD

2 dari kiri,  Rahmat, Kepala Desa Mulyo Harjo bersama perwakilan warga petani sawit saat menghadiri RDP DPRD

Muhammad Arif mengemukakan, terkait masalah yang dialami petani sawit Kecamatan Pamukan Utara ini,  Dinas terkait sudah melayangkan surat ke Manajemen PT. Langgeng Mutiara Makmur yang isi suratnya agar mengambil/membeli Tandan Buah Segas (sawit) hasil tanaman warga petani Pamukan Utara.

Karena tidak mengambil/membeli TBS hasil kebun warga petani,  dalam surat yang dilayangkan Dinas Perkebunan itu disebutkan bahwa Pihak perusahaan sudah melanggar permentan RI No 98 2013 Bab V tentang kemitraan.
Perusahaan perkebunan wajib melakukan kemitraan dengan perkebunan karyawan dan masyarakat sekitar.
Kemitraan dilakukan berdasarkan pada asas manfaat yang berkelanjutan dan saling menguntungkan, saling menghargai,  dan saling bertanggung jawab dan saling memperkuat.

Kemudian, kemitraan dilakukan untuk perberdayaan dan peningkatan pendapatan secara berkelanjutan bagi perusahaan perkebunan karyawan dan masyarakat sekitar.

Informasi yang diterima DPRD,  Manajemen PT. Langgeng Mutiara Makmur melalui Sihombing, akan bertemu dengan perkebunan dan kepala desa. Kamis akan bertemu dengan dinas perkebuan dan selasa dengan kepala desa.

Muhammad Arif menegaskan,
DPRD tetap bersikap dalam rangka menindaklanjuti permasalahan ini walaupun sudah ada komunikasi sebelumnya antara Manajemen perusahaan atau yang mewakili dengan Dinas Perkebunan dan Kepala Desa.  "DPRD tetap bersikap dalam rangka memperjuangkan untuk kemaslahatan masyarakat,"tegas Arif.

DPRD akan kembali menggelar RDP (lanjutan) untuk menyelesaikan masalah ini.
(IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "RDP DPRD: tak mau beli sawit warga, perusahaan sawit langgar aturan"

Posting Komentar