LSM Formula tuding Dinas Perhubungan 'tutup mata' terkait kondisi trotoar dan jalan umum

Kotabaru, Kalsel -
LSM Formula menyoroti trotoar di Kota Kabupaten (Kecamatan Pulau Laut Utara) yang sesuai dengan fungsi diantaranya; Trotoar ditempati pot-pot bunga, trotoar yang berada di depan ruko (rumah toko) banyak dirubah bentuknya (di buat miring untuk keluar masuk kendaraan ke lokasi ruko), mobil dan sepeda motor parkir di trotoar.




Ditambah lagi, mobil dan sepeda motor parkir di bahu/badan jalan. Trotoar digunakan sebagai tempat berjualan PKL (Pedadang Kaki Lima). Dan lainnya terkait trotoar dan jalan umum.


Ketua LSM Formula, MS. Marikan atau akrab di sapa Katui menuding Dinas Perhubungan 'tutup mata' dalam hal ini.
Tudingan itu disampaikannya dalam RDP DPRD, Senin (23/04/18) yang di pimpim Muhammad Arif, Wakil Ketua I DPRD.
RDP ini selain dihadiri sejumlah anggota DPRD, juga dihadiri Instansi terkait serta Satlantas Kotabaru.


Mendapat tudingan, Nurviza, plt Kepala Dinas Perhubungan menanggapi sambil menjelaskan prihal kenapa trotoar tersebut di tempati pot-pot bunga dan lain sebagainya.
(IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "LSM Formula tuding Dinas Perhubungan 'tutup mata' terkait kondisi trotoar dan jalan umum"

Posting Komentar