Penambahan modal PDAM salah satunya untuk dapat dana hibah APBN



Kotabaru, Kalsel-
Tujuan penambahan modal Pemerintah Daerah kepada PDAM adalah untuk meningkatkan kinerja PDAM guna meningkatkan kualitas air dan pelayanan kepada masyarakat serta dalam rangka penyelesaian asset.

Demikian diantara penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD yang bertugas membahas Raperda tentang penyertaaan modal Pemerintah Daerah kepada PDAM Tahun 2018.

Dibacakan Mustakim, Ketua Pansus II DPRD dalam rapat paripuran DPRD, dihadapan pimpinan rapat paripura Muhammad Arif, Wakil Ketua I DPRD, Mukhni. AF, Wakil Ketua II DPRD, Sekda, Said Akhmad, perwakilan unsur Forkopimda, serta para anggota DPRD lainnya, Selasa (03/04/18).

Dilanjutkannya, disamping itu untuk memberikan landasan yang kuat dan agar proses penambahan modal berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggung jawabkan, maka penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PDAM di tetapkan dengan Peraturan Daerah.

Penambahan modal Pemerintah Daerah kepada PDAM ini juga terkait dengan program hibah air minum APBN yaitu penambahan sambungan (baru) untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Penambahan modal kepada PDAM ini merupakan syarat mendapatkan dana hibah APBD tersebut.
(IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penambahan modal PDAM salah satunya untuk dapat dana hibah APBN"

Posting Komentar