Penambahan modal PDAM salah satunya untuk dapat dana hibah APBN
Tujuan
penambahan modal Pemerintah Daerah kepada PDAM adalah untuk meningkatkan
kinerja PDAM guna meningkatkan kualitas air dan pelayanan kepada masyarakat
serta dalam rangka penyelesaian asset.
Demikian
diantara penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD
yang bertugas membahas Raperda tentang penyertaaan modal Pemerintah Daerah
kepada PDAM Tahun 2018.
Dibacakan
Mustakim, Ketua Pansus II DPRD dalam rapat paripuran DPRD, dihadapan pimpinan
rapat paripura Muhammad Arif, Wakil Ketua I DPRD, Mukhni. AF, Wakil Ketua II
DPRD, Sekda, Said Akhmad, perwakilan unsur Forkopimda, serta para anggota DPRD lainnya,
Selasa (03/04/18).
Dilanjutkannya,
disamping itu untuk memberikan landasan yang kuat dan agar proses penambahan
modal berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggung jawabkan, maka
penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PDAM di tetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Penambahan
modal Pemerintah Daerah kepada PDAM ini juga terkait dengan program hibah air
minum APBN yaitu penambahan sambungan (baru) untuk masyarakat berpenghasilan
rendah.
Penambahan
modal kepada PDAM ini merupakan syarat mendapatkan dana hibah APBD tersebut.
(IHA)
0 Response to "Penambahan modal PDAM salah satunya untuk dapat dana hibah APBN"
Posting Komentar