Tabrak Truk Tronton PT. ITP, Desy tewas di tempat. Keluarga dapat santunan Rp 25 juta

Kotabaru, Kalsel-
Beredar kabar bahwa ada seorang perempuan tewas akibat menabrak truk tronton PT. ITP dari belakang di jalan Desa Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir, Rabu (18/04/18, sekitar jam 10.50 wita.


Sumber foto: di FB

Perempuan itu bernama Desy Ika Nilasari (25), warga Desa Langadai, RT 05, RW 02, Kecamatan Kelumpang Hilir.

Saat menabrak truk tronton, Desy mengendarai sepeda motor metic bernomor Polisi DA 6213 GJ.
Ia bekerja sebagai seorang guru honorer di salah satu sekolah di Desa Tarjun.

Truk tronton bernomor Polisi DA 2580 AX yang ditabrak Desy tersebut dikemudikan oleh Sunardi, warga Desa Tegalrejo, RT 03, Kecamatan Kelumpang Hilir.
Sunardi salah satu karyawan PT. ITP Tarjun

Menurut keterangan pihak Kepolisian Unit Lantas Kelumpang Hilir, didapatkan keterangan dari Sunardi,"sepulang mengantar batu dari desa tarjun untuk pengerasan jalan yang akan di cor, truk bejalan pelan dengan kecepatan hanya 30 km/jam.
Sunardi mengaku tidak mengetahui ada benturan di belakang.
Dia mengetahui ketika melihat kaca spion sebelah kiri. Melihat ada orang tergeletak diatas motor. "Papar Bripka Noor Hidayat.

Bripka Noor Hidayat menambahkan, mengenai keadaan Desy, menurut petugas klinik PT.ITP, Desy meninggal di tempat akibat mengalami luka di bagian pelipis kanan dan ada memar di leher sebelah kiri atas.

"Supirnya sudah kita bawa ke kotabaru (Mapolres Kotabaru) untuk proses selanjutnya. Untuk barang bukti, kita amankan disini berupa 1 unit truk tronton dan 1 unit sepeda motor. Kejadian tersebut tidak ada yang tahu,"pungkasnya.

Dikonfirmasi Kamis (19/04/18), Agus Rifani, Humas PT. ITP mengaku belum mengetahui kejadian itu.

"Belum tahu karena tidak ada informasi dari pihak manajemen. Itu kejadian di luar pabrik. Kami menyerahkan ke desa, apakah ditangani oleh desa kita tidak tahu, karena proyek (cor jalan) itu desa yang menangani,"katanya.


Ditemui Kepala Desa Tarjun, Syahrani mengatakan, "sudah ada perjajian. Tadi malam sudah diselesaikan dengan santunan Rp 25 juta.
Masalahnya, pihak keluarga tidak ada menuntut,"ujarnya
(Syamsir)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tabrak Truk Tronton PT. ITP, Desy tewas di tempat. Keluarga dapat santunan Rp 25 juta"

Posting Komentar