Bang Tungku, Sugian Noor: Tolak Tambang Pulau Laut Murni Keinginan Masyarakat. Apa Tanggapan Yusril?
Banjarmasin, Kalsel-
LSM Anak Kaki Gunung Sebatung (AKGUS) yang dikomando Hardiyandi alias Bang Tungku bersama massa yang tergabung dalam Gerakan Penyelamat Pulau Laut, Jumat (25/5/2018), masih terus mengawal jalannya sidang di PTUN Banjarmasin terkait pencabutan izin tambang tiga perusahaan SILO Group oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
Sebelum sidang berlangsung, Bang Tungku berorasi di halaman PTUN Banjarmasin, menjelaskan berbagai persoalan/kejanggalan terkait proses penerbitan izin tambang batu bara di Pulau Laut, tiga perusahaan SILO Group tersebut.
Aksi kali ini dihadapi langsung oleh pengacara SILO Group Yusril Ihza Mahendra yang juga berkesempatan menanggapi aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa.
Berikut tanggapan Yusril Ihza Mahendra:
Sehari sebelumnya, Kamis (24/5/2018), ratusan massa yang dikoordinir oleh di antaranya; Bang Tungku, Ketua LSM AKGUS dan Sugian Noor, Ketua Dewan Adat Dayak Kotabaru menyampaikan kurang lebih 10.000 pernyataan masyarakat Pulau Laut (Kotabaru) yang menolak tambang batu bara di Pulau Laut dan mendukung SK Gubernur Kalsel, mencabut izin tambang tiga perusahaan SILO Group.
Baca juga :https://www.sentral14.id/2018/05/lsm-akgus-aksi-penggalanan-dana.html?m=1
(Tim sentral14)
0 Response to "Bang Tungku, Sugian Noor: Tolak Tambang Pulau Laut Murni Keinginan Masyarakat. Apa Tanggapan Yusril?"
Posting Komentar