Buser Polres Kotabaru amankan terduga pencuri dompet di rumah Hj. Mursidah
Kotabaru, Kalsel-
Tanpa butuh waktu lama, Unit Buser Polres Kotabaru berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku pencurian, Rabu (30/05/18).
2 orang terduga pelaku pencurian tersebut berinisial AP dan JO yang di sergap di Jalan Pembangunan I, Prumnas blok A, Desa Semayap, Pulau Laut Utara.
Bersama pelaku diamankan barang Bukti diantaranya;
- 1 ( satu ) buah helm warna hitam merek INK yang digunakan untuk mengambil uang di ATM.
- 1 ( satu ) unit HP merek VIVO F5 warna gold, dibeli dari hasil uang curian.
- 1 ( satu ) unit HP merk OPPO warna hitam juga dibeli dari hasil uang curian.
- 1 ( satu ) lembar baju warna abu-abu merk silver XROS di beli dari hasil dari uang curian.
Terhadap kedua pelaku dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan, melanggar Pasal 363 KUHP.
2 orang yang diamankan Buser Polres Kotabaru itu diduga yang mencuri dompet
Hj. Mursidah (44), warga Jalan Wiramartas RT. 02, Kelurahan Kotabaru Hulu.
Di dalam dompet itu ada diantaranya ATM berisi sejumlah uang Rp 67 juta.
Aksi itu dilakukan pelaku saat Hj. Mursidah bersama suaminya Riduansyah sedang di luar rumah (sholat tarawih).
Hj. Mursidah tidak mengunci pintu saat keluar rumah karena tahu suaminya, Riduansyah masih berada di kamar mandi rumahnya.
Usai dari kamar mandi, Riduansyah pun menyusul istrinya untuk bersama-sama sholat tarawih tanpa menyadari dompetnya yang terletak diatas lemari plastik di dalam kamarnya sudah hilang.
Setelah pulang tarawih mereka baru sadar dompet tersebut sudah hilang dicuri maling.
Mengetahui dompet yang di dalamnya ada ATM itu hilang, Riduansyah langsung menelpon adiknya, untuk memblokir ATM tersebut.
Meski demikian, pencuri sudah berhasil mengambil sejumlah uang melalui ATM sebesar Rp 12 juta'an.
Selanjutnya, Riduansyah melaporkan kejadian yang menimpanya ke SPKT Polres Kotabaru guna proses hukum lebih lanjut.
(Rel/IHA)
Tanpa butuh waktu lama, Unit Buser Polres Kotabaru berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku pencurian, Rabu (30/05/18).
2 orang terduga pelaku pencurian tersebut berinisial AP dan JO yang di sergap di Jalan Pembangunan I, Prumnas blok A, Desa Semayap, Pulau Laut Utara.
Bersama pelaku diamankan barang Bukti diantaranya;
- 1 ( satu ) buah helm warna hitam merek INK yang digunakan untuk mengambil uang di ATM.
- 1 ( satu ) unit HP merek VIVO F5 warna gold, dibeli dari hasil uang curian.
- 1 ( satu ) unit HP merk OPPO warna hitam juga dibeli dari hasil uang curian.
- 1 ( satu ) lembar baju warna abu-abu merk silver XROS di beli dari hasil dari uang curian.
Terhadap kedua pelaku dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan, melanggar Pasal 363 KUHP.
2 orang yang diamankan Buser Polres Kotabaru itu diduga yang mencuri dompet
Hj. Mursidah (44), warga Jalan Wiramartas RT. 02, Kelurahan Kotabaru Hulu.
Di dalam dompet itu ada diantaranya ATM berisi sejumlah uang Rp 67 juta.
Aksi itu dilakukan pelaku saat Hj. Mursidah bersama suaminya Riduansyah sedang di luar rumah (sholat tarawih).
Hj. Mursidah tidak mengunci pintu saat keluar rumah karena tahu suaminya, Riduansyah masih berada di kamar mandi rumahnya.
Usai dari kamar mandi, Riduansyah pun menyusul istrinya untuk bersama-sama sholat tarawih tanpa menyadari dompetnya yang terletak diatas lemari plastik di dalam kamarnya sudah hilang.
Setelah pulang tarawih mereka baru sadar dompet tersebut sudah hilang dicuri maling.
Mengetahui dompet yang di dalamnya ada ATM itu hilang, Riduansyah langsung menelpon adiknya, untuk memblokir ATM tersebut.
Meski demikian, pencuri sudah berhasil mengambil sejumlah uang melalui ATM sebesar Rp 12 juta'an.
Selanjutnya, Riduansyah melaporkan kejadian yang menimpanya ke SPKT Polres Kotabaru guna proses hukum lebih lanjut.
(Rel/IHA)
0 Response to "Buser Polres Kotabaru amankan terduga pencuri dompet di rumah Hj. Mursidah"
Posting Komentar