DPKP dan BPJS Ketenagakerjaan tandatangani perjanjian asuransi untuk Balakar

Kotabaru,  Kalsel-
Pada Jumat (04/05/18), sekitar jam 15.00 wita, Dinas Pemadam Kebakaran Penyelamatan dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama asuransi BPJS Ketegakerjaan.



Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan di Kantor Dinas Pemadam Kebaran dan Penyelamatan yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja.


H. Fathannor,  Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan mengatakan,  pada tahun 2017 sudah dianggarakan Rp 106 juta untuk keikutsertaan sekitar 256 orang Balakar (Barisan Sukarelawan Kebakaran) se Kotabaru yang dibagi ke dalam 48 regu.

"Satu regu ada sekitar 1 sampai 15 orang balakar yang diasuransikan. Itu belum semua. Harapan saya tahun 2019 dianggarkan lagi sampai Rp 150 juta.
Sementara, Balakar yang diikutkan peserta BPJS Ketenagakerjaan ini diantaranya; pengurus dan atau koordinator lapangan berjumlah 526 orang dari 48 group Balakar. Yang belum hanya sekitar 300 orang. Didaftakan bertahap tahun depan, "ujarnya.

Fathannor mengungkapkan, kita tidak juga mengarapkan musibah terjadi, namun seandainya saat anggota balakar bertugas, dan meninggal, bisa mendapatkan klaim asuransi BPJS Ketegakerjaan. Bisa mendapatkan kurang lebih Rp 100 juta per jiwa.

Kenapa?
"Saya melihat setelah setahun 'kok kenapa balakar, dengan jiwa sosialnya yang tinggi, bekerja menyelamatkan harta terkadang nyawa manusia tapi tak ada asuransi? Kita berpikir. Dan Alhamdulillah pada saat penyusunan anggaran, Bupati setuju."Ungkapnya.

Nooripansyah, Korlap Balakar 4 serangkai mewakili Balakar lainnya nampak senang didaftakan kepesertaan asuransi BPJS Ketenagakerjaan.

"Alhamdulillah ada perhatian dari pemda kepada pemadam swasta. Kami merasa aman bertugas di lapangan. Sebenarnya tidak berharap terjadi apa-apa, "ungkapnya.

Ipan lanjut mengungkapkan, "asuransi ini sangat berarti bagi kami. Selama ini tidak ada jaminan.  Kekhawatiran sering menghantui saat bertugas. Kami sangat berterimakaih kepada dinas pemadam, karena diperhatikan.
Selama 15 tahun menjadi relawan. Ini panggilan jiwa, tapi kami berharap, ada jaminan keselamatan. Dengan adanya asuransi ini, kami merasa tenang sedikit,"pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Miswar, Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan  mengatakan,"Ini merupakan turunan MOU dengan Pemda. MOU akan mati suri bila tidak dilakukan perjanjian kerjasama ini."Katanya.

Ditambahkannya, tahapan selanjutnya akan ada sosisialisasi besar yang mungkin dihadiri Bupati, yaitu acara penyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk anggota Balakar ini.
(IHA)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPKP dan BPJS Ketenagakerjaan tandatangani perjanjian asuransi untuk Balakar"

Posting Komentar