Kajari gelar rakor terkait aliran kepercayaan dan keagamaan
Kotabaru, Kalsel-
Sambil berbuka puasa, Kejaksaan Negeri Kotabaru menggelar rapat kerja tim koordinasi bersama Pemkab, MUI, serta unsur Forkopimda lainnya, di Moms Cafe, Rabu (30/05/18).
Rapat kordinasi tersebut membahas tentang Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) dan aliran keagamaan di kabupaten kotabaru.
Indah laila, selaku ketua tim pakem menjelaskan, dilakukannya rapat kerja tim kordinasi ini dengan dasar peraturan bupati yaitu adanya tim pakem.
Lebih dari itu, Indah menyebut bahwa kejaksaan negeri kotabaru mempunyai peran dan fungsi untuk mengawasi organisasi-organisasi keagamaan yang menyimpang.
"Dalam hal ini kejaksaan memang mempunyai peran dan fungsi untuk pakem ini (pengawasan) terhadap organisasi-organisasi keagamaan, dan yang menyimpang." Jelas indah.
Jika ada organisasi yang melakukan dugaan penyimpangan dalam aliran agama? Indah menegaskan akan melakukan pendekatan terlebih dahulu sebelumnya.
"Nanti kalo ada dugaan-dugaan penyimpangan terhadap aliran agama kita lakukan pendekatan dulu, kita ajak keajaran yang benar. " Tegasnya.
Indah berharap kepada umat beragama yang ada di kotabaru, agar kiranya selalu rukun, dan menjalankan ajaran sesuai dengan syariat.
"Harapan kedepan bahwa disini orang beragama dengan rukun sesuai dengan syariat agama islam jangan ada yang menyimpang-menyimpang." Pungkas Indah.
(Dodi)
Sambil berbuka puasa, Kejaksaan Negeri Kotabaru menggelar rapat kerja tim koordinasi bersama Pemkab, MUI, serta unsur Forkopimda lainnya, di Moms Cafe, Rabu (30/05/18).
Rapat kordinasi tersebut membahas tentang Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) dan aliran keagamaan di kabupaten kotabaru.
Indah laila, selaku ketua tim pakem menjelaskan, dilakukannya rapat kerja tim kordinasi ini dengan dasar peraturan bupati yaitu adanya tim pakem.
Lebih dari itu, Indah menyebut bahwa kejaksaan negeri kotabaru mempunyai peran dan fungsi untuk mengawasi organisasi-organisasi keagamaan yang menyimpang.
"Dalam hal ini kejaksaan memang mempunyai peran dan fungsi untuk pakem ini (pengawasan) terhadap organisasi-organisasi keagamaan, dan yang menyimpang." Jelas indah.
Jika ada organisasi yang melakukan dugaan penyimpangan dalam aliran agama? Indah menegaskan akan melakukan pendekatan terlebih dahulu sebelumnya.
"Nanti kalo ada dugaan-dugaan penyimpangan terhadap aliran agama kita lakukan pendekatan dulu, kita ajak keajaran yang benar. " Tegasnya.
Indah berharap kepada umat beragama yang ada di kotabaru, agar kiranya selalu rukun, dan menjalankan ajaran sesuai dengan syariat.
"Harapan kedepan bahwa disini orang beragama dengan rukun sesuai dengan syariat agama islam jangan ada yang menyimpang-menyimpang." Pungkas Indah.
(Dodi)
0 Response to "Kajari gelar rakor terkait aliran kepercayaan dan keagamaan"
Posting Komentar