Selamat: DAK Rp 7.6 M Dinas Pendidikan, Juni mulai dilaksanakan

Kotabaru, Kalsel- 
Program wajib belajar 9 tahun di Tahun 2018, yang dananya bersumber dari pemerintah pusat atau yang bisa disebut DAK (dana alokasi khusus) sebesar Rp 7.6 M, dikucurkan untuk pembangunan ruang kelas baru, pengadaan koleksi buku perpustakaan, serta rehabilitasi ruang kelas.


Selamat Riyadi, plt Kepala Dinas Pendidikan menerangkan,  program tersebut dijalankan secara bertahap dari bulan Juni-Desember 2018.

Hingga saat ini, dalam hal pelaksanaan program/pekerjaan fisiknya, Selamat mengaku masih menunggu alokasi anggaran di bulan Juni dari Kemendikbud. Setelah itu barulah pihaknya meminta kepada masing-masing sekolah untuk membentuk panitia pembangunan.

"Mereka (pihak sekolah) harus membentuk panitia, SK-tim panitia pembangunan. Misalnya melibatkan kepala sekolah, guru-guru, komite sekolah barulah direalisasikan anggarannya, Jadi insya Allah di bulan juni ini kami sudah mulai bergerak/bekerja." Kata Selamat ketika ditemui di ruangannya, Selasa (15/05/18).

Selain itu Ia menegaskan, program ini dikelola secara utuh oleh pihak sekolah, artinya; swakelola.

"Perlu dicatat kecuali koleksi buku/pengadaan buku perpustkaan sekolah, untuk konstruksi bangunan dilaksanakan swakelola dari sekolah,"jelasnya.

Selamat berharap, dengan adanya program ini, fasilitas sarana dan prasarana pendidikan terpenuhi, dan bisa meningkatkan mutu pendidikan.

"Paling tidak kan proses kenyamanan belajar anak-anak terpenuhi, sehingga paling tidak proses belajar mengajar maksimal, tidak mengganggu." Pungkasnya.
(Dodi)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Selamat: DAK Rp 7.6 M Dinas Pendidikan, Juni mulai dilaksanakan"

Posting Komentar