FPII Kalsel Selalu Ingatkan Anggotanya; Jangan Sampai Dicap Abal-abal

Kotabaru, Kalsel-
Dalam setiap pertemuan rapat, saat kumpul-kumpul bahkan chatting group WA rapat/diskusi, pengurus FPII Kalsel tidak pernah ketinggalan selalu mengingatkan anggotanya agar jangan malas bikin berita, sehingga jangan sampai dicap wartawan Muntaber (muncul tanpa berita), wartawan abal-abal atau sebutan sejenis lainnya.

Foto: M. Hafidz Halim

Pembahasan itu pun tetap dilakukan meski mereka sedang berada di luar kota.
Seperti saat kumpul-kumpul santai di Mess Pemda Tk II Kotabaru yang berada di Banjarmasin, usai beraudensi dengan Kejati Kalsel, Rabu (27/6/2018).

UU Pers No 40 Tahun 1999, BAB I, KETENTUAN UMUM, Pasal 1 point 4, yang disebut wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan
jurnalistik (rutin bikin berita.red).

Pembicaraan mereka tak hanya terkait anggota yang malas bikin berita.
Soal kegiatan/kejadian yang layak atau tak layak diberitakan juga dibahas, bahkan terkait berita seremonial kategori iklan/advertorial.

Kemandirian dan independensi wartawan juga tak luput jadi topik pembicaraan.

Terkait kemandirian dan independensi wartawan ini, Iwan Hardi, Ketua Forum Pers Independent Indonesia (Kalsel) memberikan tanggapannya.

Menurutnya, upaya pers/wartawan agar bisa mandiri dan independen, pers/wartawan harus punya usaha sendiri, pemerintah melalui APBN/APBD membina/bekerja sama terkait iklan layanan masyarakat atau sejenisnya (kontrak pemberitaan).

"Kalau cara itu tak dilakukan, maka kemungkinan besar pers/wartawan akan mudah dikendalikan oleh kapitalis/pemilik modal. Kalau sudah dikendalikan pemilik modal, maka kemandirian dan independensi sulit dilakukan," ungkapnya.

Satu lagi, tambah Iwan, pemilik pers/wartawan harus menjauhi kemaksiatan, ingat Allah dan Rasulnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "FPII Kalsel Selalu Ingatkan Anggotanya; Jangan Sampai Dicap Abal-abal"

Posting Komentar