'Kisruh Pers': Gabungan Organisasi Pers sepakati gelar aksi di Jakarta

Kotabaru, Kalsel
Dalam pertemuan pimpinan Organisasi pers yang dihadiri Kasihhati, Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Hugeng Widodo Ketua Deputi Kajian FPII, Noven Saputer, Ketua Deputi Organisasi FPII, Romy Marantika, Ketua Deputi Jaringan FPII, Selasa (26/06/18) sore di sebuah restoran di bilangan Jakarta Pusat, disepakati menggelar aksi pada Rabu, (04/07/18).

Sumber Foto: Group WA FPII

Informasi yang sudah beredar bahwa, aksi tersebut beragendakan :

1.) Menghadiri sidang lanjutan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Dewan Pers di PN Jakarta Pusat pada, Rabu 4 Juli 2018 Pukul 11.00 WIB.

2.) Aksi damai dan tabur bunga atas perlakuan diskriminasi dan kriminalisasi pers, serta solidaritas wartawan atas tewasnya wartawan Muhammad Yusuf akibat kriminalisasi pers di DPR, Istana, dan gedung Dewan Pers pada hari yang sama (Rabu, 4 Juli 2018) Pukul  13.00 WIB hingga Pukul 18.00 WIB

3.) Halal Bihalal dan Diskusi Media bersama forum Group WA _#Menggugat Dewan Pers#_ yang akan dilaksanakan di Hotel LUMINOOR, Jln. Pecenongan Nomor 35, Kebon Kelapa-Gambir, RT.02/RW.03, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, juga dihari yang sama (Rabu 04 Juli 2018) Pukul 18.30 WIB.

“Target utama perlawanan kita adalah Dewan Pers, karena menjadi biang kerok terjadinya tindakan kriminalisasi pers di berbagai daerah,” beber Hence Mandagi, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia

Kasihhhati, Ketua Presidium FPII menegaskan, untuk aksi menggugat Dewan Pers, FPII sudah tidak perlu diragukan lagi, "kami sudah melakukan aksi satu dan dua. Untuk segala kesiapan, kami sudah siap termasuk mobil komando karena sejak dua bulan kemaren kami sudah menyusun untuk aksi dan planning setelah hari Raya Idul Fitri FPII beraksi, "katanya.

Kasihhati menambahkan, "maka dengan ini saya menghadiri undangan pertemuan ini, sangat baik kita bersatu menyatukan visi dan misi membela insan pers dan menolak kriminalisasi pers yang diperbuat oleh Dewan Pers,"pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wilson Lalengke, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia mengatakan, hanya terjadi di Indonesia, sebuah karya jurnalistik dianggap perbuatan kriminal oleh Dewan Pers.

“Puluhan ribu media dan ratusan ribu wartawan harus diselamatkan dari tindakan kesewenangan Dewan Pers,” imbuhnya.

Pertemuan tersebut juga dihadiri diantaranya; Hans Kawengian, Ketum KOWAPPI, Helmy Romdhoni, Ketum JMN, Taufiq Rachman, Ketum IPJI, Marlon Brando, Ketua IMO, Lian Lubis, Ketua PWO, Budi, Sekjen DPP AWDI, dan Ronaldo Ketua PWRI.

(IHA/FPII)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "'Kisruh Pers': Gabungan Organisasi Pers sepakati gelar aksi di Jakarta"

Posting Komentar