Tarif Parkir di Pasar Limbur dan di Dukcapil naik hingga 100 persen?



Kotabaru, Kalsel-
Di papan pengumuman, tarif parkir sepeda motor hanya Rp 1000, tapi saat dibayar dengan uang Rp 2000 diterima saja tanpa ada ucapan,"tak ada kembaliannya!"
Karcis parkirnya pun tak ada.

Hal itu terjadi di parkiran depan pasar Limbur Raya, komplek Pasar Kemakmuran, Selasa (05/06/18).

Dikonfirmasi Kepala Dinas Perdagangan, Mahyudiansyah mengaku sudah memasang pengumuman tarif parkir di semua titik parkir di area Pasar Kemakmuran, termasuk di lingkungan pasar Limbur Raya. Untuk Roda 4 Rp 5000 dan roda 2 Rp 1000.

"Kalau masih bayar Rp 2000 berarti yang bayar yang salah,"katanya.

Demikian pula parkir di depan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dikasihkan uang Rp 2000 langsung diterima tanpa ucapan,"tak ada kembaliannya!"

"Ini bulan puasa, soal sedekah jangan ditanya. Kalau cuma bayar lebih Rp 1000 tak masalah, tapi yang benar saja. Yang benarnya berapa?
Kalau bayar Rp 1000 ya Rp 1000, kalau Rp 2000 ya Rp 2000,"ucap warga.

Plt Kepala Dinas Perhubungan menegaskan, sampai saat ini belum ada perubahan tarif parkir. Roda 2 hanya Rp 1000.

Namun demikian, Nurviza menyarankan agar ditanyakan juga ke pengelolanya. Parkir di muka kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil itu sudah diserahkan ke Dinas bersangkutan.

Bukan kah Dinas Perhubungan yang mengawasi?
"Tanyakan juga ke Dinas bersangkutan,"tandas Nurviza.

Sampai berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, H. Ahmad Fitriadi Faz dihubungi via ponsel dan di SMS belum ada balasan.
(IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tarif Parkir di Pasar Limbur dan di Dukcapil naik hingga 100 persen?"

Posting Komentar