DAD belum dicairkan, Kepala Desa berencana tutup Kantor
Kotabaru, Kalsel –
Pada Kamis (05/07/18), Sabri, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia
(APDESI) Kotabaru mengemukakan, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas terkait
belum mencairkan Dana Alokasi Desa (DAD) tahap II (dua).
DAD yang yang belum dicairkan tersebut bersumber dari APBD Tahun 2018.
Proses pencairannya melalui DPMPD dan BPKAD.
Lebih lengkapnya, simak paparan Sabri di bawah ini!
Proses pencairannya melalui DPMPD dan BPKAD.
Lebih lengkapnya, simak paparan Sabri di bawah ini!
Sampai berita ini diturunkan, Rahadiyan Riyadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dan H. Abdul Kadir, plt Kepala
Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) belum bisa ditemui.
Dihubungi telepon selulernya, aktif namun tak diangkat.
Meski demikian, melalui staf Bagian Perbendaharaan BPKAD
diperoleh informasi, “DAD belum ditransfer pusat (pemerintah
pusat). Yang dimaksud, dana bagi hasil yang dikirim pusat ke daerah.”
(IHA)
0 Response to "DAD belum dicairkan, Kepala Desa berencana tutup Kantor"
Posting Komentar