"Gerunuman". Gaji ke-13, DAD, Kontraktor belum cair.

Kotabaru, Kalsel-
"Biasanya awal bulan juli sudah cair. Biasanya diterima sebelum masuk tahun ajaran baru, anak-anak masuk sekolah."

Hal itu diungkapkan seorang PNS yang tak disebut namanya menggerutu (baca banjar: gerunuman) karena gaji ke-13 belum juga diterimanya, Rabu (18/07/18).

Seorang bendahara di salah satu SKPD ketika ditanya mengatakan,"kaya apa handak membayar, jar habar kas daerah kosong (bagaimana membayarkan, katanya kas daerah kosong),"ungkapnya.

Beberapa orang PNS yang ketemu media ini pun ketika ditanya juga mengungkapkan hal yang sama.
Karena belum mendapat gajih ke-13, rata-rata mengaku mendapat kesulitan membayarkan/membelikan kebutuhan sekolah anak-anak mereka.

Didengar kabar bahwa, sejumlah PNS berencana mengusulkan ke Bupati agar Kepala BPKAD dijabat Hairul Aswandi kembali.

"Jar buhannya bekisahan, Kepala BPKAD bagusnya dijabat Pa Iwan (Hairul Aswandi.red) aja lagi. Sidin pintar baurusan, (Kata kawan-kawan, Kepala BPKAD baiknya dijabat Bapak Hairul Aswandi kembali. Beliau dinilai berpengalaman terkait urusan keuangan daerah," kutipnya.


Dikonfirmasi plt Kepala BPKAD, H. Abdul Kadir melalui Kepala Bagian Perbendaharaan, Ahmad Fahrudin membantah kas daerah kosong.
"Bukan kosong tapi minim,"terangnya.

Sampai sekarang, tambah Fahrudin, saldo kita sangat minim karena dana transfer (dana perimbangan dari provinsi dan pusat) belum cair/dikirimkan).

"Untuk sementara pembayaran gajih ke-13 kami pending dulu. Kami menunggu ini (transfer provinsi dan pusat),"katanya.

Dilanjutkannya, Informasi dari Kementerian Keuangan RI, DAU (Dana Alokasi Umum) biasanya tanggal 31 Juli sudah cair. Kemungkinan berarti awal Agustus sudah bisa dibayarkan semua.

Bagaimana terkait Dana Alokasi Desa?
"Untuk membayarkan DAD itu ada rumusnya, dana bagi hasil ditambah DAU ditambah hasil retribusi daerah (belum mencapai sepuluh persen).

"Tahap pertama sudah seratus persen dibayarkan. Tahap kedua ada beberapa desa yang belum terbayarkan,"ucapnya.

Bagaimana kontraktor yang sudah melaksanakan pekerjaan?
Fahrudin menjelaskan, membayar kontraktor itu salah satunya (melihat) dana perimbangan. "Kami menunggu itu,"ujarnya.

Lebih jauh Fahrudin menjelaskan, saldo (daerah) ada, namun kita tidak bisa mengeluarkan sekaligus karena tidak mencukupi, jadi untuk kontraktor yang sudah melaksanakan pekerjaannya, kami pilah-pilah dulu, yang mana terdahulu mengajukan, itu yang dibayar.
"Dibayarkan secara bertahap,"katanya.

Menurutnya, ini terjadi bukan hanya di kotabaru tapi terjadi se Indonesia.
(IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to ""Gerunuman". Gaji ke-13, DAD, Kontraktor belum cair."

Posting Komentar