Ijie dukung Sekber Pers Indonesia, "menyelesaikan kisruh Pers"

Foto bersama: Sejumlah Ketua/Pengurus Organisasi Pers Indonesia (Sekber Pers Indonesia)
                                                                                Jakarta -     
Keprihatinan gonjang-ganjingnya Pers Indonesia akibat kriminalisasi dan regulasi yang tidak berpihak kepada Wartawan kembali mengusik politikus Senayan.   

Setelah kecaman keras dari DPD dan Ketua Komisi I, kini genderang perang ditabuh Jimmy Demianus Ijie, anggota Komisi X DPR RI.

"Semoga lahirnya Sekretariat Bersama (Sekber) Pers Indonesia menjadi tamparan bagi dewan pers dalam mengemban tugas dan tanggungjawab yang dibebankan kepadanya", kata politisi asal Papua ini.                                     
Menurut Ijie, sebagai orang Papua mewakili komunitas marginal, Dia melihat di era reformasi ini Dewan Pers belum mereformasi diri.

"Sangat aneh, lembaga yang memperjuangkan serta melindungi hak dan kebebasan para pekerja pers, tapi faktanya justru dewan pers malah memasung kebebasan pers, yang merupakan bagian dari tuntutan gerakan reformasi itu sendiri," imbuh Ijie geram.

Menurutnya, meski SIUPP menjadi "almarhum" dengan adanya UU Pers No 40 tahun 1999, namun implementasinya tetap ada lewat regulasi Dewan Pers yang dinilainya saat ini seperti Departemen Penerangan (dulu).

Ia menyebut soal  Uji Kompetensi Wartawan yang "dianakemaskan"  perlindungan hukumnya oleh Dewan Pers tatkala ada "konflik pemberitaan".

"Kalau wartawan UKW digunakan hak jawab maupun koreksi. Tapi wartawan non UKW, pendekatannya UTE," ucap Ijie.

Karena UTE, maka pemberitaan itu dituding kategori medsos, sehingga jeratan pidana pun menghantar wartawan masuk bui.

"Inilah penyebab maraknya kriminalisasi terhadap pers. Belum lagi soal edaran dewan pers agar humas di institusi pemerintah pusat dan pemda hanya menerima wartawan UKW."Sesal Ijie.

Sedang non UKW, lanjut Ijie, seperti virus maupun penyakit yang harus diusir ngepos di Pemda," tandasnya menahan geram.

Ia menilai hal itu sama halnya "penjajahan" memperoleh informasi yang tidak sesuai konsitusi UUD 1945.

Lebih lagi Ijie mengatakan, begitupun soal media (perusahaan pers), lagi-lagi ada diskriminasi, yang terdaftar di Dewan Pers dengan yang tidak terdaftar.

"Buat saya ini sama saja "wajah baru SIUPP" (sebelum repormasi), Sebab kata Ijie, yang terdaftar mendapatkan perlakuan istimewa dari Dewan Pers bila ada pengaduan dari masyarakat.

Jadi, Ijie mengakhiri," saya setuju adanya Sekber Persindo yang menyelesaikan persoalan pers saat ini, termasuk melakukan judicial review terhadap peraturan dewan pers."
(Sekber Pers Indonesia/Lian)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ijie dukung Sekber Pers Indonesia, "menyelesaikan kisruh Pers""

Posting Komentar