Plang Proyek Drainase di Desa Serongga sudah terpasang

Kotabaru, Kalsel-
Plang proyek drainase Jalan Ratu Intan, Desa Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir sudah terpasang.
Itu terlihat ketika kru media ini lewat jalan tersebut, Minggu (29/7/2018) malam.


Proyek drainase ini bersumber dari Dana Desa Serongga sebesar Rp 476 juta dengan rincian sebagai berikut; operasional Rp 17 juta dan fisik Rp 458 juta. Dengan masa pelaksanaan 120 hari kerja.

Sebelumnya, proyek tersebut menjadi tanda tanya warga karena tak ada plang proyeknya.

Baca juga:
https://www.sentral14.id/2018/07/alasan-mesin-cetak-rusak-plang-proyek.html?m=1

Ferry, tim TPK Desa Serongga mengatakan, papan informasi publik itu sudah dipesan namun, mesin pencetak plangnya rusak sehingga plang proyek belum terpasang.

"Sebenarnya itu sudah dipesan cuma mesin cetaknya rusak, makanya belum dipasang papan plangnya." Akunya melalui sambungan telpon.

Terkait plang proyek ini, salah satu peraturan perundang-undangan yang bisa menjadi rujukan yaitu UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 Huruf (d).
(Dodi)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Plang Proyek Drainase di Desa Serongga sudah terpasang"

Posting Komentar