Satlantas Polres Kotabaru tindak tegas pelanggar lalu lintas di lingkungan pasar

Kotabaru, Kalsel-
Satuan Lalu Lintas Polres Kotabaru melaksanakan kegiatan rutin, rabu (12/07/18).


Kali ini kegiatan di gelar di jalan lingkar pasar (jalan perempatan lampu merah tembus pasar kemakmuran).

Iptu Ardiansyah, KBO Satlantas Polres Kotabaru menegaskan, kegiatan ini bermaksud untuk menindak masyarakat yang melanggar rambu-rambu/melawan arus.

Menurutnya, jalan tersebut kerap terjadi laka lantas akibat adanya pelanggaran yang dilakukan.

"Ini kan satu arus, kalau ada yang melanggar langsung ditindak!
Makanya satlantas polres kotabaru melakukan tindakan supaya mereka yang melanggar tidak melakukannya lagi." Tegas ardiansyah.

Sebanyak tujuh personel diturunkan untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Terlihat banyak sekali pelaku pelanggaran lalu lintas, ada remaja, ada ibu-ibu, bahkan pria paruh baya.

Dari pantauan kru media ini, sementara kurang lebih 20 orang yang kena tilang, dan akan dikenakan pasal 287 ayat 3.
(Dodi)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Satlantas Polres Kotabaru tindak tegas pelanggar lalu lintas di lingkungan pasar"

Posting Komentar