Paripurna DPRD: Pengesahan 4 buah Raperda menjadi Perda. Apa saja?
Kotabaru, Kalsel-
Laporan akhir proses pembahasan Pansus (Panitia Khusus
DPRD), Bepemperda (Badan Pembentuk Peraturan Daerah) DPRD menyampaikan 1 (satu)
buah Raperda inisiatif, dan Pidato Bupati sekaligus menyampaikan 2 (dua) buah
Raperda.
Demikian agenda Rapat Paripurna DPRD yang digelar di
ruang rapat Paripurna DPRD, Selasa (21/08/18).
Muhammad Arif, Wakil Ketua I DPRD memimpin rapat
paripurna DPRD ini, didampingi H.Mukhni.AF, Wakil Ketua II DPRD dan dihadiri
anggota DPRD lainnya.
Sekda, Said Akhmad hadir mewakili Bupati Kotabaru.
Dihadiri pula para kepala SKPD dan perwakilan Forkopimda.
Masing-masing juru bicara Pansus membacakan laporan
akhirnya.
Martin Sovian, juru bicara Pansus I membacakan laporan
akhir pembahasan Raperda tentang,” urusan pemerintah yang menjadi kewenangan
daerah”.
Junaidi, juru bicara Pansus II membacakan laporan akhir
pembahasan Raperda tentang, “penyelenggaraan pelayanan kesehatan lanjut usia
dan geriatri di kabupaten kotabaru”.
H.M.Syaiful Anwar, juru bicara Pansus III membacakan
laporan akhir pembahasan Raperda tentang, “ perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup, dan
H. Sahidin Machmud, juru bicara, juga Pansus III membacakan
laporan akhir pembahasan Raperda tentang, “kesehatan ibu, bayi baru lahir, dan
anak balita di kabupaten kotabaru”.
Kenapa ada dua Pansus III?
Muhammad Arif menjelaskan, untuk Pansus III yang pertama,
Raperda ini disampaikan pada tanggal 3 April 2018, sedangkan Pansus III yang
kedua, Raperda disampaikan dalam rapat paripurna pada tanggal 5 juli 2018.
Pada kesempatan itu, Sekda, Said Akhmad yang mewakili
Bupati, bersama-sama Pimpinan DPRD melakukan penandatanganan 4 (empat) buah
Raperda yang laporan akhir pembahasannya telah dibacakan itu menjadi Perda.
Selanjutnya, Ketua Bapemperda DPRD, Sukardi, menyampaikan
Rapeda inisiatif tentang, “retribusi pemakaian kekayaan daerah”.
Sekda, Said Akhmad, mewakili Bupati, Sayed Jafar
membacakan pidato sekaligus menyampaikan 2 (dua) buah Raperda antara lain:
1) perubahan atas Perda Kabupaten Kotabaru No.04
tahun 2012 tentang retribusi perijinan tertentu.2). penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM Kotabaru.
(IHA)
0 Response to "Paripurna DPRD: Pengesahan 4 buah Raperda menjadi Perda. Apa saja?"
Posting Komentar