Paripurna DPRD: Pengesahan 4 buah Raperda menjadi Perda. Apa saja?


Kotabaru, Kalsel-
Laporan akhir proses pembahasan Pansus (Panitia Khusus DPRD), Bepemperda (Badan Pembentuk Peraturan Daerah) DPRD menyampaikan 1 (satu) buah Raperda inisiatif, dan Pidato Bupati sekaligus menyampaikan 2 (dua) buah Raperda.

Demikian agenda Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD, Selasa (21/08/18).


Muhammad Arif, Wakil Ketua I DPRD memimpin rapat paripurna DPRD ini, didampingi H.Mukhni.AF, Wakil Ketua II DPRD dan dihadiri anggota DPRD lainnya.

Sekda, Said Akhmad hadir mewakili Bupati Kotabaru.
Dihadiri pula para kepala SKPD dan perwakilan Forkopimda.

Masing-masing juru bicara Pansus membacakan laporan akhirnya.
Martin Sovian, juru bicara Pansus I membacakan laporan akhir pembahasan Raperda tentang,” urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah”.

Junaidi, juru bicara Pansus II membacakan laporan akhir pembahasan Raperda tentang, “penyelenggaraan pelayanan kesehatan lanjut usia dan geriatri di kabupaten kotabaru”.

H.M.Syaiful Anwar, juru bicara Pansus III membacakan laporan akhir pembahasan Raperda tentang, “ perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan

H. Sahidin Machmud, juru bicara, juga Pansus III membacakan laporan akhir pembahasan Raperda tentang, “kesehatan ibu, bayi baru lahir, dan anak balita di kabupaten kotabaru”.

Kenapa ada dua Pansus III?

Muhammad Arif menjelaskan, untuk Pansus III yang pertama, Raperda ini disampaikan pada tanggal 3 April 2018, sedangkan Pansus III yang kedua, Raperda disampaikan dalam rapat paripurna  pada tanggal 5 juli 2018.

Muhammad Arif, Wakil Ketua I DPRD nampak sedang membubuhkan tanda tangan.

Pada kesempatan itu, Sekda, Said Akhmad yang mewakili Bupati, bersama-sama Pimpinan DPRD melakukan penandatanganan 4 (empat) buah Raperda yang laporan akhir pembahasannya telah dibacakan itu menjadi Perda.

Selanjutnya, Ketua Bapemperda DPRD, Sukardi, menyampaikan Rapeda inisiatif tentang, “retribusi pemakaian kekayaan daerah”.

Sekda, Said Akhmad, mewakili Bupati, Sayed Jafar membacakan pidato sekaligus menyampaikan 2 (dua) buah Raperda antara lain:

1) perubahan atas Perda Kabupaten Kotabaru No.04 tahun 2012 tentang retribusi perijinan tertentu.


2). penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM Kotabaru.
(IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Paripurna DPRD: Pengesahan 4 buah Raperda menjadi Perda. Apa saja?"

Posting Komentar