Denny usulkan Raperda untuk Sejahterakan Buruh/Karyawan

Kotabaru,  Kalsel-
Denny Hendro Kurnianto, Fraksi PPP melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotabaru mengusulkan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang buruh/karyawan.


Raperda ini, kata Denny, diusulkan berdasarkan data ketenagakerjaan  masyarakat yang berstatus buruh, sudah wajib dibuatkan perdanya.

Selain dasar itu,  Denny merasa sudah menjadi amanah dan yang dirasakannya karena pernah menjadi karyawan perusahaan sawit, PT. Minamas dan didukung sebagian besar karyawannya.

Menurut Denny, kontribusi buruh/karyawan membangun daerah ini cukup besar.

"Jadi, ya kita sebagai bagian pemerintah, tentu sangat perlu melindungi, memperhatikan dan mensejahterakan buruh/karyawan, salah satunya melalui raperda yang akan dibuat menjadi perda ini,"ujarnya.

Denny mengemukakan, Raperda ini sudah barang tentu memuat tentang kebijakan-kebijakan pemerintah yang substansinya belum diatur dalam UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 dan UU Lainya.
"Dengan demikian buruh/karyawan akan lebih sejahtera."Katanya.

"Di dalam pasal-pasalnya nanti juga akan mengatur tentang UMSK, PKB (perjanjian kerja bersama) dan sebagainya. "Bebernya.

(Rel/ IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Denny usulkan Raperda untuk Sejahterakan Buruh/Karyawan"

Posting Komentar