Karyawan PT. BRI datangi DPRD, hampir 3 bulan gaji belum dibayar.


Kotabaru, Kalsel -
“Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati, segera menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan karyawan PT. Bumi Raya Investindo (PT.BRI)”.

Demikian rekomendasi DPRD yang disampaikan Ketua DPRD, Hj. Alfisah dihadapan karyawan PT. BRI (perusahaan sawit yang ada di Kecamatan Pulau Laut Barat) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (17/09/18).


Dari pihak eksekutif, RDP DPRD ini hanya dihadiri Sekda, Said Akhmad dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Zainal Arifin, didampingi 2 orang stafnya.

Sedangkan dari pihak Legislatif, selain Ketua DPRD, Hj. Alfisah yang memimpin rapat, Wakil Ketua I DPRD, Muhammad Arif dan Wakil Ketua II DPRD, H.Mukhni.AF hadir pula mendampingi.

Sejumlah anggota DPRD diantaranya; Sukardi, Hamka Mamang, Mustakim, Suji Hendra juga hadir di RDP DPRD yang digelar mendadak ini karena puluhan karyawan yang mewakili kurang lebih 600 orang karyawan PT. BRI sudah kadung datang ke DPRD.
Mereka bermaksud menyampaikan permasalahan yang dialami.


Sudah sejak Juli – September 2018 ini, jalan tiga bulan gajih mereka belum juga dibayar. Dan mereka ingin agar PT. BRI segera membayar.

Ditambah lagi, pembayaran BPJS yang dipotong dari gaji mereka tiap bulan, juga belum dibayarkan pihak PT.BRI ke BPJS Kesehatan sehingga pernah suatu ketika ada  beberapa karyawan yang sakit di RSUD belum bisa dilayani.

Sekda Said Akhmad dalam RDP DPRD ini berjanji akan menyampaikan persoalan ini kepada Bupati, Sayed Jafar dan berjanji segera memanggil pihak PT. BRI untuk hadir dalam rapat yang akan digelar untuk menindaklanjuti persoalan karyawan PT. BRI ini, sesuai rekomendasi DPRD.

Ahmad Jayadi, Ketua Serikat Pekerja PT. BRI dalam RDP DPRD ini menyampaikan keinginan semua karyawan yang belum dibayar itu kepada pihak eksekutif.

Keinginan karyawan, agar diperbolehkan menjual CPO (Crude Palm Oil) yang masih ada di pabrik PT.BRI untuk dijual, yang uangnya untuk membayar gaji karyawan untuk kehidupan sehari-hari yang mendesak (urusan perut dan tagihan utang sembako di warung-warung dll).

Keinginan karyawan (untuk menjual CPO PT.BRI) tersebut oleh Sekda, Said Akhmad tidak diakomodir karena berpotensi melanggar hukum.

Sayangnya, tak seorang pun manajemen PT. BRI hadir dalam RDP DPRD ini.

(Iwan Hardi)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Karyawan PT. BRI datangi DPRD, hampir 3 bulan gaji belum dibayar."

Posting Komentar