Mantan Pekerja PT Sinar Kencana Inti Perkasa Tuntut Pesangon.

Kotabaru, Kalsel-
Sejumlah mantan pekerja PT. Sinar Kencana Inti Perkasa mendatangi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Jumat (31/08/18)


Mantan pekerja tersebut meminta kepada pihak Disnakertrans untuk memediasi dengan pihak perusahaan agar mantan pekerja mendapat pesangon.

Agusaputra wiranto, Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia mengatakan, jika proses mediasi menemui jalan buntu maka pihaknya akan membawa persoalan ini sampai ke ranah hukum.

"Jadi kalo buntu kita akan advokasi permasalahan ini sampai ke pengadilan hubungan industrial banjarmasin dan mahkamah agung pusat untuk proses kasasi." Tegas Agus.

Agus berharap agar perusahaan dengan karyawan selalu berhubungan baik.

Dari data yang ditunjukkan Agus, ada 31 orang yang sudah tidak bekerja. 31 orang itu saat masih bekerja berstatus sebagai BHL (buruh harian lepas) dan PKWT .

Sementara itu, pihak PT. KENCANA INTI PERKASA tidak hadir saat proses mediasi. Dan mediasi akan dilanjutkan 1 minggu ke depan.

(Dodi Iskandar)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mantan Pekerja PT Sinar Kencana Inti Perkasa Tuntut Pesangon."

Posting Komentar