Sengketa Lahan Antara Warga Batu Tunau dan PT. BSS dibawa ke DPRD

Kotabaru, Kalsel-
Di ruang rapat gabungan lantai dua, DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (17/09/18).


Membahas sengketa lahan antara ahli waris M.Haris (Alm), warga Desa Batu Tunau dengan PT.Bahari Sejahtera Sakti (PT.BSS), perusahaan sawit yang berada di Kecamatan Pulau Laut Timur.

Hj. Alfisah, Ketua DPRD memimpin langsung RDP DPRD ini, didampingi M. Arif, Wakil Ketua I DPRD serta dihadiri sejumlah anggota DPRD.

Haris hadir didampingi LSM laut Timur Bersatu.

Meski pihak PT. BSS tidak hadir, RDP tetap terlaksana untuk mendengar aspirasi sambil pihak DPRD mengidentifikasi apa permasalahannya.

Karena pihak PT. BSS tidak hadir, DPRD akan menjadwalkan RDP kembali.

(Dodi Iskandar)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sengketa Lahan Antara Warga Batu Tunau dan PT. BSS dibawa ke DPRD"

Posting Komentar