Apkasindo, Jawaban Persoalan Harga Sawit Petani Yang Anjlok?

Kotabaru, Kalsel-
Dewan Pimpinan Unit (DPU) Apkasindo (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) mensosialisasikan Organisasi Apkasindo kepada para petani sawit yang ada di Kecamatan Kelumpang Hilir.


Acara yang digelar di Aula Koramil 1004-10 Kelumpang Hilir, Kamis (25/10/18) tadi, hadir diantaranya;
Zainal Arifin, Sekretaris Apkasindo Kabupaten Kotabaru, Agus Sebejo, Ketua Apkasindo Kecamatan Kelumpang Hilir, H. Joko Mantri Tani.

Zainal Arifin menjelaskan, Apkasindo adalah asosiasi atau gabungan atau wadah para petani indonesia untuk bersatu.

"Kami dari apkasindo membawa persoalan harga sawit yang semakin anjlok yang selama ini menjadi keluhan para petani mandiri khusus di kabupaten kotabaru ini,"ujarnya.

Dilanjutkannya, ada empat persoalan yang mempengaruhi, kenapa harga sawit bisa anjlok.

1). Rendemen Rendah
2). Tingkat keasaman tinggi
3). Asal bibit tidak jelas
4). Lahan masuk kawasan hutan.

Jadi, katanya, untuk menjawab persoalan itulah apkasindo hadir.

"Kami mencoba untuk menggali dengan landasan uu no 19 tahun 2013 yang mana menyatakan bahwa petani dilindungi dan memberdayakan petani.
Ditambah lagi permentan no 98 tahun 1998 tetang surat tanda daftar budi daya berkebun.

"Tetapi sampai saat ini, khususnya di kalimantan selatan sangat minim,"katanya.

Kemudian, tambah dia, dipertegas lagi dengan permentan no 1 tahun 2018, sebagai petani kelapa sawit wajib memiliki Surat Tanda Daftar Usaha Budidaya Tanaman Perkebunan (STD-B).

"Didaftarkan kebunnya supaya aspek legalnya terpenuhi,"ucapnya.

Dikatakannya, target pemerintah, batas akhir untuk mendaftakan, memiliki (STD-B) itu sampai tahun 2020.
Setelah itu petani sawit harus mendapatkan sertifikasi ISPO guna memberikan kepercayaan kepada pembeli karena hal itu mengandung jaminan bahwa produk yang bersertifikasi diproduksi secara legal.

"Maka dari itu, mari para petani sawit agar bersatu, karena itulah kami hadir untuk menghandle," ujarnya.

Ia menjelaskan, STD-B ini dikeluarkan oleh Bupati.
"Oleh karena itu kita harus ada data dan fakta untuk dilegalitas kebunnya. Harus ada keanggotaan apkasindo. Jadi ada dua aspek yang bisa menjawab persoalan harga tadi yang mana nanti untuk stabilitas harga."Katanya.

Lebih jauh Zainal mengatakan, apkasindo berjuang, bergerak ke arah persoalan harga dulu.

"Ayo kita daftarkan dulu luasan kebun petani di wilayah kita dan segera membuat kartu tanda anggota (KTA), kemudian setelah selesai baru kita mengarah kekemitraan dan melakukan MOU dengan pabrik - pabrik yang ada, karena diperusahaan itu sudah jelas, wajib membeli harga sawit Tandan Buah Segar (TBS) petani sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh dinas perkebunan provinsi, jadi hal ini sangat mungkin untuk dilakukan. Tapi alas legalnya harus dilengkapi dulu."Tandasnya.

Agus Sebejo menargetkan, pertengan Desember 2018, semua sudah terkumpul. Jadi bagi para petani kelapa sawit yang berada di kecamatan kelumpang hilir yang mana belum terdaftar sebagai anggota apkasindo, untuk mendapatkan (KTA dan STD-B) bisa meminta selebaran formulir di koperasi maja pahit desa tegalrejo kecamatan kelumpang hilir,"katanya.

Menurut Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan DPD Apkasindo, Saijul Kurnain mengatakan,"intinya kepada para petani kebun kelapa sawit lokal swadaya, 'ayo kita sama-sama ikuti dulu anjuran permentan tersebut.
Kawan-kawan Apkasindo bergerak, berkoordinasi dengan para kades-kades senkabupaten Kotabaru yang di wilayahnya ada terdapat Kebun kelapa sawit lokal swadaya untuk segera mendata dan membuat STD-B kebun kelapa sawit lokal swadaya tersebut.
Para petani kebun kelapa sawit lokal swadaya segera juga mengisi formulir pendaftaran KTA untuk menjadi anggota apkasindo. Kalau semua petani kebun kelapa sawit lokal swadaya bersatu dan kompak dan mau mengesampingkan perbedaan antar sesama demi satu tujuan, yaitu meminta keadilan dan kepastian harga TBS kelapa sawit lokal swadaya yang ditetapkan oleh tim di disbun provinsi kalsel sama dengan ketentuan TBS kelapa sawit kemitraan sesuai perundang-undangan, menurut hukum positif yang berlaku di negeri tercinta ini, agar masyarakat bisa hidup sejahtera dan menghindari isu-isu sosial kedepannya."Pungkasnya.

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi:

Hp. 085245330442 (Mondes Sembiring, Ketua Apkasindo Kabupaten Kotabaru).

Hp. 081348299903 (Zainal Arifin, Sekretaris Apkasindo Kabupaten Kotabaru).

Hp. 082154472299 (Agus Sebejo, Ketua Dewan Pimpinan Unit Apkasindo Kecamatan Kelumpang Hilir)

(Syamsir Alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Apkasindo, Jawaban Persoalan Harga Sawit Petani Yang Anjlok?"

Posting Komentar