Bongkar Muat Kayu Ganggu Warga?, H. Asah: "Kalau Rumah Tak Dibangun Di Situ Tentu Tak Menggangu".

Kotabaru, Kalsel-
Kegiatan bongkar muat kayu bakau atau mangrove (di kotabaru jenis kayu ini biasa digunakan, ditanam dalam tanah sebelum pondasi bangunan beton dibentuk), di Jalan paving block (jalan umum samping PT. Misaja Mitra), diantara batas Desa Dirgahyu dan Desa Rampa.
Menurut warga kegiatan itu menggangu aktivitasnya.


Selain mengganggu, kata warga, kegiatan bongkar muat kayu bakau (mangrove) itu berpotensi merusak jalan tersebut.


Pantauan di lapangan, Senin (08/10/18), tidak terlihat kegiatan bongkar muat, hanya ada tumpukan kayu di pinggir jalan dan sebagian besar menumpuk di samping jalan (tepi laut).

Ditambahkan warga, kegiatan bongkar muat dan menumpuk kayu di jalan ini sudah berlangsung lama.

"Kalau pas ada kayu menumpuk dan bongkar muat, kami merasa terganggu beraktivitas."Cetus warga yang enggan disebut namanya.

Warga memberitahu, kayu tersebut milik H. Asah, warga Kelurahan Kotabaru Hulu (rumahnya hanya berjarak kurang lebih 300 meter dari aktivitas bongkar muat kayu itu).

Ditemui di rumahnya, Selasa (09/10/18), H. Asah, pemilik kayu, membantah kegiatannya bongkar muatnya itu mengganggu warga.

"Yang merasa terganggu, paling hanya warga yang berdekatan dengan tumpukan (galangan.red) kayu,"tudingnya.

H. Asah sempat mencoba menebak siapa warga yang melapor ke media ini.
Namun dijelaskan media ini bahwa ada ketentuan dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik yang intinya, wartawan tidak boleh memberitahukan siapa yang melapor tentang suatu kejadian apabila pelapor itu tidak mau disebutkan identitasnya asal yang dilaporkan benar-benar fakta bukan opini (baca: UU Pers No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik).
Akhirnya H. Asah pun mengerti.

H. Asah melanjutkan, ia mengaitkan adanya laporan warga itu dengan kejadian sebelumnya.
Diungkapkannya, di sekitar galangan kayu miliknya itu semuanya tanah milik pemda provinsi dan sempat terjadi sengketa tanah di situ.
Dia justru mempertanyakan kenapa banyak bangunan berdiri di atas tanah pemerintah itu.

Maksud H. Asah, kegiatan bongkar muat dan menggalang kayu di situ dilakukannya jauh sebelum ada bangunan rumah-rumah warga berdiri di sana.
Artinya, kalau tidak ada rumah-rumah berdiri di atas tanah pemerintah provinsi itu tentu saja kegiatannya itu tidak mengganggu warga.

"Coba lihat sendiri di sana justru banyak bangunan (teras) rumah masuk (kena) jalan,"sebutnya.

Disebut berpotensi merusak jalan.
H. Asah pun membantah. Karena, mobil yang digunakan untuk mengangkut kayu tidak besar.
Menurutnya, kerusakan jalan itu akibat truk masuk untuk kegiatan lain dan kondisi tanah belum terlalu padat.

(IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bongkar Muat Kayu Ganggu Warga?, H. Asah: "Kalau Rumah Tak Dibangun Di Situ Tentu Tak Menggangu"."

Posting Komentar