Edri: "Kebakaran Agar Cepat Ditangani, Harus Segera Dinyatakan Bencana Atau Tidak?"


Edriansyah, anggota DPRD


Kotabaru, Kalsel-
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD yang digelar, Selasa (02/10/18) tadi, yang digelar untuk menyerap aspirasi para pedagang,
Edriansyah mengatakan, sampai hari ini belum ada yang bisa mengatakan bahwa kebakaran yang terjadi di pasar kemakmuran pada Sabtu, tanggal 29 September 2018 tadi adalah masuk kategori bencana.

"Harusnya pemkab memberikan ukuran. Ini bencana atau tidak?". Ucapnya.

Kalau sudah bisa dikatakan (masuk kategori) bencana, sambung Edri, akan lebih mudah (penanganannya) karena sudah ada anggaran tanggap bencana yang dianggarkan Rp 2 miliar setiap tahun untuk penanganannya (relokasi dll).

Kemudian terkait rencana pembangunan di lokasi yang terbakar, sambung Edri, kalau merencanakan sekarang, tahun depan baru dibangun, itu terlalu lama.

"Ada program cepat, relokasi.
Bagaimana pemkab bisa lebih cepat menangani relokasi." Katanya.

Edri berharap, kebakaran ini segera ada pernyataan masuk kategori bencana atau tidak.

Sampai dengan digelarnya RDP DPRD untuk mendengarkan aspirasi para pedagang tersebut, belum ada pernyataan bahwa kebakaran itu adalah bencana.

Namun demikian, terkait bisa tidaknya anggaran tanggap bencana itu digunakan, pemkab sudah berkonsultasi ke BPKP.

(IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Edri: "Kebakaran Agar Cepat Ditangani, Harus Segera Dinyatakan Bencana Atau Tidak?""

Posting Komentar