Hampir Tiga Tahun Perjuangkan UMSK, Terkendala Hanya Tak Ada Anggaran Kajian Disnaker?
Rabbiansyah, Ketua Serikat Pekerja Minamas (Sungai Durian).
Kotabaru, Kalsel-
Gabungan Serikat Pekerja Minamas, Sinarmas, dan Eagle
High Plantation daerah Pamukan dan Sungai Durian melalui juru bicaranya, Rabbiansyah
atau Roby, mengungkapkan perjalanan panjang sejak tahun 2016 memperjuangkan
agar Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) ditetapkan.
Dikatakan Roby, keinginan adanya UMSK di Kabupaten
Kotabaru ini berdasarkan kesepakatan dalam pertemuan Gabungan Serikat Pekerja
Minamas, Sinarmas, dan Eagle High Plantation yang dilaksanakan pada tanggal 26
Nopember 2016.
Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)
DPRD, yang dipimpin Muhammad Arif, Wakil Ketua I DPRD, didampingi Suji Hendra,
Ketua Komisi I DPRD, Senin (01/10/18).
Serta, dihadiri anggota DPRD diantaranya; Arbani, Denny
Hendro Kurniawan, Eny Seswati Murti Hariati, dan Nurtaibah.
Selain itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Zainal Arifin yang
juga sebagai Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten beserta anggotanya, dan APINDO, sama-sama
mendengar apa yang diungkapkan Rabbiansyah.
Diawal paparannya, Rabbiansyah menyebut, UMSK ditetapkan
bersarkan kesepatakan antara pekerja (buruh) dan pengusaha.
Rabbiansyah bersama kawan-kawan yang tergabung dalam Tim
9 (tim yang dibentuk dari gabungan serikat pekerja), dalam proses memperjuangkan
UMSK ini mengaku sudah bertemu dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia
(GAPKI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), bahkan Dinas Tenaga Kerja.
“Hanya Bupati Kotabaru yang tidak bisa ditemui, baik
secara formal maupun informal,”katanya.
Lalu dimana kendalanya sehingga UMSK yang diperjuangkan
Rabbiansyah dkk sejak tahun 2016 sampai tahun 2018 ini belum juga bisa
ditetapkan?
Zainal Arifin, Kepala Dinas Tenaga Kerja mejelaskan yang
intinya, untuk menetapkan UMSK itu harus didahului kajian yang dilakukan oleh
lembaga independen.
Untuk (membayar.red) lembaga kajian ini Dinas Tenaga Kerja
tidak ada anggaran.
Mendengar tidak ada anggaran itu, Denny Hendro Kurniawan,
anggota Badan Anggaran DPRD sempat bernada keras menyampaikan bahwa, DPRD sudah
memberikan anggaran besar ke Dinas Tenaga Kerja.
Namun sayangnya, Dinas Tenaga Kerja tidak atau lupa
memasukkan anggaran untuk kepentingan kajian UMSK itu.
Padahal menurut Arbani, anggota DPRD, dalam setiap
pembahasan anggaran, ia dan anggota DPRD lainnya termasuk Suji Hendra, Ketua
Komisi I DPRD sering mengingatkan, apa saja kegiatan yang prioritas menyangkut
kepentingan masyarakat, jangan sampai ada yang ketinggalan.
“Jangan lempar batu sembunyi tangan,”singgung Arbani.
Dan Akhirnya, Muhammad Arif, Wakil Ketua DPRD mengajak bersama-sama
mengawal dalam pembahasan APBD-P Tahun 2019 nanti, jangan sampai anggaran untuk
kajian UMSK itu tidak dimasukkan lagi agar UMSK yang diperjuangkan kawan-kawan
(buruh) bisa ditetapkan.
(IHA)
0 Response to "Hampir Tiga Tahun Perjuangkan UMSK, Terkendala Hanya Tak Ada Anggaran Kajian Disnaker?"
Posting Komentar