Komisi III DPRD Tinjau Rumah Sakit Stagen. 'Hitungan Rp 300 M Baru Selesai.

Kotabaru, Kalsel-
Anggota Komisi III DPRD Kotabaru, diantaranya; Denny Hendro Kurnianto, H. Genta Kusan, H.M Syaiful Anwar, H. Sahidin Machmud, Sya'yanul Khadevi, meninjau lokasi proyek Rumah Sakit tipe B yang berada di Desa Stagen, Rabu (31/10/18).


Berdasarkan perencanaan awal pada tahun 2011, unit-unit bangunan yang harus dibangun dalam kawasan Rumah Sakit ini berjumlah 24 unit.
Kalau semua unit-unit terbangun, diperkirakan akan menghabiskan anggaran Rp 300 miliar.

Hingga tahun 2017, baru tiga unit terbangun antara lain; satu unit bangunan untuk kantor dan Poliklinik, satu unit bangunan untuk Ruang Operasi atau OK (Operatie Kamer), IGD, ICU.
Dan satu unit bangunan untuk kamar VIP (panti nirmala).

Adi Eka, Kabid Cipta Karya, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang yang juga ada di lokasi membeberkan, tiga unit bangunan Rumah Sakit itu diperkirakan sudah menghabiskan anggaran Rp 100 miliar.

Tiga unit bangunan itu pun belum selesai karena pembangunan Rumah Sakit ini, dianggarkan jumlahnya bervariasi tiap tahun, lalu dikerjakan secara bertahap.

Denny Hendro Kurnianto (kiri), H. Genta Kusan atau H. Gegen (kanan).

Denny Hendro Kurnianto, Ketua Komisi III DPRD mengatakan, RSUD ini salah satu prioritas DPRD untuk kepentingan masyarakat.

Makanya, kata Denny, DPRD kemungkinan di tahun 2019 akan ada penambahan anggaran sekitar Rp 10 miliar.

Ia dan anggota Komisi III lainnya berharap, dengan adanya menambahan anggaran tiap tahun, pembangunan bisa terus berlanjut.

Paling tidak, sambung Denny, tahun 2021, RSUD ini sudah bisa dioperasikan meskipun semua unit-unit bangunan belum semua terbangun.

"RSUD di daerah lain bisa dioperasikan meskipun unit-unit bangunan lainnya belum terbangun, asalkan, sarana prasarana, peralatan, tenaga medisnya, serta persyaratan penunjang lainnya terpenuhi," ujarnya.

(IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Komisi III DPRD Tinjau Rumah Sakit Stagen. 'Hitungan Rp 300 M Baru Selesai."

Posting Komentar