Paripurna DPRD: Bupati Sampaikan Dua Buah Raperda Terkait Penyiaran dan SPAM

Kotabaru, Kalsel-
Pada Senin, (15/10/18), DPRD menggelar rapat paripurna dengan agenda, Bupati, menyampaikan dua buah raperda.


Raperda yang disampaikan ke DPRD tersebut antara lain:

1). Raperda tentang penyelenggaraan lembaga penyiaran publik lokal Kabupaten Kotabaru.

2). Raperda tentang penyelenggaraan sistem penyediaan air minum oleh kelompok masyarakat.

Penyampaian dua buah raperda ini oleh Bupati, Sayed Jafar, diwakilkan kepada Sekda, Said Akhmad yang juga dihadiri sejumlah Kepala SKPD.

Rapat paripurna DPRD ini dipimpin Hj. Alfisyah, Ketua DPRD, didampingi Muhammad Arif, Wakil Ketua I DPRD serta dihadiri sejumlah anggota DPRD.

Hadir pula perwakilan unsur Forkopimda; Mayor Inf Samsul Khusairi, Kasdim 1004 Kotabaru, Lettu Laut (P) Mustaman, dan Iptu Rahmat, KBO Satintelkam Polres Kotabaru.

Selanjutnya, dua buah raperda ini akan dilakukan pembahasan bersama-sama, Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dan Tim Pembentuk Peraturan Daerah Sekretariat Daerah (eksekutif).

(IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Paripurna DPRD: Bupati Sampaikan Dua Buah Raperda Terkait Penyiaran dan SPAM"

Posting Komentar